jpnn.com, LANGKAT - Ikhwansyah Wijaya alias Rifai, 34, warga Dusun 16 Kampung Banten Lama, Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, ditangkap polisi karena tepergok mencuri sepeda motor.
Hal itu disampaikan Kapolsek Kuala AKP Bevan Raga Utama SIK, di Kuala, Minggu.
BACA JUGA: Puluhan Pasangan Bukan Muhrim Berhamburan dari Penginapan, Oh Ternyata
Tersangka Ikhwansyah Wijaya diamankan dari Lingkungan I Suka Tani Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Sabtu (12/9) sekitar pukul 04.30 WIB.
Tersangka diamankan bersama barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam Nopol BK 2425 RBA, satu unit sepeda motor KTM warna hitam tanpa plat, satu lembar fotocopi STNK BK 2425 RBA, satu lembar fotocopi BPKB BK 2425 RBA, kunci kontak, satu besi kunci T 12.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan Sadis Ini Akhirnya Ditangkap di Lempuing
Di mana Jumat (11/9) sekira pukul 21.00 WIB, anak pelapor bernama Muhammad Zulfikri izin kepada pelapor untuk membawa sepeda motor honda Vario BK 2425 RBA ke rumah neneknya di Lingkungan I Suka Tani, Kelurahan Bela Rakyat, Kecamatan Kuala.
Lalu keesokan harinya sekira pukul 04.30 WIB pelapor diberi kabar oleh anak pelapor bahwa sepeda motor telah hilang dan pelakunya tertangkap. Selanjutnya pelapor mendatangi tempat kejadian di mana pelaku tertangkap.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Ciracas, Penadahnya Ternyata Seorang Perempuan
BACA JUGA: Tak Terima Dipecat, Indra Berbuat Nekat di Toko Roti Trubus, Kondisinya Mengenaskan
Saat tiba di tempat kejadian sudah ramai orang, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Kuala guna proses hukum selanjutnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi