jpnn.com, SELONG - Polisi menggerebek lima pemuda yang tengah asyik berbuat dosa di rumah kontrakan di Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Selasa (25/5) sekitar pukul 12.30 Wita.
Kelima pemuda yang digerebek sedang asyik berpesta sabu-sabu, masing-masing berinisial SN, 32, warga Denggen Timur, Kecamatan Selong, ES, 30, warga Gereneng, Kecamatan Sakra Timur, EI, 32, warga Desa Lenting, Kecamatan Sakra Timur.
BACA JUGA: Xenia Masuk Jurang, Hepi Evriana Tewas Mengenaskan
SH, 32, warga Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong dan N, 34, warga Lenting, Kecamatan Sakra Timur.
Kelima pelaku bersama barang bukti, langsung digelandang ke tahanan Polres Lotim guna proses hukum.
BACA JUGA: Kebejatan Oknum Kepsek SD Ini Akhirnya Terungkap, Dua Murid Jadi Korban, Begini Modusnya
Informasi yang dihimpun, Rabu, sebelum kelima pelaku diciduk, Satnarkoba mendapat informasi dari masyaratat kalau di TKP kerap dilakukan pesta narkoba.
Anggota Satnarkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan dan setelah memiliki bukti kuat, langsung bergerak ke TKP dan menemukan lima orang sedang asyik pesta narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Bandit Curanmor 28 TKP Tewas Ditembak Mati Polisi
Hasil penggeledahan badan, ditemukan empat paket sabu-sabu dari tangan Sa (pengedar) serta mengamankan alat bukti bong sebagai alat isap, tabung kaca, tiga HP uang Rp5,3 juta dari dompet Sa yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polrea Lombok Timur Iptu I Gusti Ngurah Bagus Saputra membenarkan pihaknya telah mengamankan lima orang pemuda di salah satu rumah kontrakan di wilayah Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong.
"Kelima pelaku ditangkap ketika sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu,” katanya.
Saat mengamankan kelima pelaku, satu di antaranya pemasok narkoba yang mereka isap siang itu.
BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
"Pelaku dan barang hukti langsung kami amankan ke Polres guna proses hukum," jelasnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi