jpnn.com, TABALONG - Polres Tabalong berhasil menangkap dua pelaku perampokan berinisial BS (21) dan MS (26) di Desa Pasar Birayang Kelurahan Birayang Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.
Kapolres Tabalong AKBP Hardiono di Tanjung, Minggu (1/9), mengatakan perbuatan kedua tersangka di Desa Padang Panjang Kabupaten Tabalong menyebabkan korban bernama Hendra (22) meninggal dunia.
BACA JUGA: Sering Menginap di Hotel, Tetapi Niatnya Jahat
"Korban meninggal karena sejumlah luka tusuk di tubuhnya yang diduga dilakukan oleh para tersangka," jelas Hardiono.
Korban yang merupakan warga Desa Tanggul Kundung Kabupaten Tulungagung itu meninggal dengan luka robek di bagian kepala, lengan tangan sebelah kiri serta luka tusuk di bagian tubuh korban.
BACA JUGA: Mbaaak, Carilah Uang dengan Cara yang Halal
Penangkapan dua tersangka Curas ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Matnur dibantu Unit Resmob Polda Kalsel, Polres HST dan Polres Balangan.
BACA JUGA: Berapa Jumlah Prajurit TNI di Jayapura saat Ini? Nih Penjelasan Mayjen Yoshua
BACA JUGA: Menunggu Kekasih di Kamar Hotel, Tetapi yang Datangâ¦
Aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi Sabtu (24/8) di pinggir jalan trans Kalsel - Kaltim Desa Padang Panjang RT 1 Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.
"Kedua tersangka berusaha melarikan diri saat penangkapan, untung saja anggota cepat melakukan pengepungan sehingga berhasil kami amankan," jelas Kasatreskrim Iptu Matnur.
Penangkapan BS dan MS adalah hasil penyelidikan petugas selama tiga hari dan tersangka berhasil diciduk di Desa Pasar Birayang Kelurahan Birayang, Kabupaten HST.
Selanjutnya barang bukti yang disita dari tersangka berupa dua bilah senjata tajam jenis belati dan salah satu barang milik korban.
Jumlah tersangka Curas ini diperkirakan empat orang dan dua pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tabalong. (Gunawan Wibisono/ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rahimah, yang Kamu Lakukan Itu Dosa
Redaktur & Reporter : Soetomo