Mbaaak, Carilah Uang dengan Cara yang Halal

Jumat, 30 Agustus 2019 – 00:18 WIB
Perempuan inisial RL ditangkap polisi. Foto: Antara

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Perempuan berinisial RL (29) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalteng, karena menyimpan barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

"Pengungkapan kasus ini atas laporan masyarakat bahwa tersangka diduga menyimpan sabu-sabu. Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata memang benar," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Pelaksana Tugas Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Arasi di Sampit, Kamis (29/8).

BACA JUGA: Jaksa Ajak Polisi Bakar Ganja

Pengungkapan kasus ini setelah petugas melakukan penyelidikan atas informasi terkait tindakan tersangka.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah barak sewaan di Jalan Tidar II Kelurahan Baamang Barat Kecamatan Baamang, Selasa (27/8) sekitar pukul 14.30 WIB.

BACA JUGA: Ibu Rumah Tangga Simpan 4,5 Kilogram Sabu-Sabu

Saat digeledah, polisi menemukan satu bungkus plastik kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu di dalam kamar rumah barak yang ditempati tersangka. Tersangka tidak bisa mengelak ketika polisi menemukan barang bukti tersebut.

BACA JUGA: Detik-detik Aceng Fikri dan Istri Diangkut pakai Truk Satpol PP, ya Ampun

BACA JUGA: Menunggu Kekasih di Kamar Hotel, Tetapi yang Datang…

Penggeledahan dilanjutkan di mobil milik tersangka. Saat petugas membuka sebuah tas, ternyata ditemukan satu bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Tersangka dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Markas Polres Kotawaringin Timur. Saat ini tersangka masih diperiksa secara intensif untuk menelusuri asal dan peredaran barang haram tersebut.

"Total barang bukti yang ditemukan sebanyak dua paket sabu-sabu dengan berat kotor 5,88 gram," kata Arasi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk menelusuri jaringan bisnis sabu-sabu tersebut.

Arasi menegaskan, pihaknya akan terus gencar memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur. Pihaknya meminta dukungan masyarakat dengan memberikan informasi jika mengetahui ada kegiatan terkait narkoba sehingga bisa segera diungkap.

Pelaku bisnis haram narkoba pasti terus mencari cara untuk mengelabui polisi agar mereka bisa mengedarkan barang haram itu. Namun Arasi menegaskan, polisi juga akan terus gencar membongkar praktik peredaran dan penyalahan narkoba. (Kasriadi/ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelabui Polisi, Novi Isap Sabu-Sabu Pakai Dot Bayi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler