jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis termasuk griya pijat di tempat tersebut. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, mengenai pemutusan tersebut, pihaknya sudah memikirkan tentang nasib pekerja hotel dan terapis di griya pijat itu.
"Mengenai pekerja dari hotel dan Griya Pijat Alexis akan dikoordinasikan dalam program Oke Oce, yang bekerja di hotelnya akan disalurkan melalui Disnaker ke industri hotel," kata Sandi usai menutup Operasi Mantap Praja Jaya 2017 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).
BACA JUGA: Pemprov DKI Belum Bisa Putuskan UMP DKI
Sandi menilai, banyak usaha di sektor restoran dan perhotelan yang membutuhkan layanan pekerja Alexis. Tentunya, jenis pekerjaan tersebut akan dibagi menurut keahlian masing-masing pekerja.
"Yang bekerja di hotelnya akan disalurkan melalui Disnaker ke industri hotel serupa yang beraktivitas di restoran. Banyak rekan-rekan di restoran dari Oke Oce yang membutuhkan layanan," kata Sandi.
BACA JUGA: Ngotot Tolak Reklamasi,Sandi Ajak Pemerintah Pusat Perang?
Sementara untuk terapis Griya Pijat Alexis, kata Sandi, bisa diberdayakan ke sektor perawatan dan salon. "Mungkin bisa juga masuk ke program untuk kecantikan, perawatan spa. Bisa juga kami arahkan ke kegiatan salon kecantikan dan rias pengantin dan lain sebagainya," tandas Sandi. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: UMP Baru DKI Segera Diketok, Angkanya?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pesan Sandiaga untuk Para Bos Reklamasi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga