jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan 3 in 1 telah resmi dihapus oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sementara itu, sistem electronic road pricing (ERP) yang sejatinya akan menggantikan 3 in 1 masih dalam tahap pengkajian.
Untuk mengisi kekosongan sementara yang ditinggalkan 3 in 1, Pemprov DKI akan menerapkan kebijakan nomor pelat ganjil-genap di jalan-jalan protokol ibu kota. "Kita lagi teliti dampaknya dan antisipasi nomor pelat palsu. Kita masih kaji betul manfaat dan mudaratnya," kata Djarot usai menghadiri acara buka bersama dengan pewarta foto indonesia di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (17/6).
BACA JUGA: Ahok: Masih Ada Kekurangan Sistem Seleksi Jabatan
Kebijakan Ganjil Genap, lanjut Djarot juga nantinya butuh pengawasan yang ketat. Karena kebijakan ini juga rentan akan penyelewengan.
Dia pun memastikan bahwa penerapan ganjil-genap sifatnya hanya sementara. Pada akhirnya, Pemprov DKI pasti akan menggunakan ERP sebagai alat untuk mengurangi kemacetan di wilayah pusat kota. "Tahun ini juga sistem ERP mulai diterapkan. Sehingga, masalah kemacetan arus lalu lintas di Kota Jakarta bisa segera teratasi," ungkap dia.
BACA JUGA: Ahok: Anda Mau Saya jadi Gubernur atau Tidak?!
Di sisi lain, Djarot optimistis penghapusan 3 in 1 bakal berdampak positif. "Kalau lalu lintas yang jadi lebih macet itu pasti. Tapi, ada sisi positifnya, yaitu diharapkan warga yang tadinya menggunakan kendaraan pribadi mau beralih ke transportasi umum," tandas politikus PDIP ini. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Gantung Diri Usai Jadi Imam Salat Subuh
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Ahok Batal Gusur Pedagang Parcel Cikini
Redaktur : Tim Redaksi