Terawan Dipecat IDI, Wakil Ketua MPR Ini Malah Disuntik Vaksin Booster Nusantara

Kamis, 31 Maret 2022 – 20:16 WIB
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah disuntik vaksin booster Nusantara oleh dokter Terawan pada Kamis (31/3). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Setelah pemecatan mantan Menteri Kesehatan Dr. dr. Terawan Agus Putranto SpRad. dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah malah disuntik vaksin booster Nusantara, Kamis (31/3). 

Dia disuntik vaksin Nusantara oleh Terawan secara langsung.

BACA JUGA: Ahmad Basarah: Kepala Daerah Wajib Ajak Masyarakat Tangkal Radikalisme

Padahal, salah satu alasan pemecatan IDI adalah karena terobosan Terawan memproduksi vaksin Nusantara yang disebut IDI belum diuji klinis. 

‘’Saya ingin menyampaikan dukungan pada Terawan secara moril dengan tindakan. Apa yang dilakukan Terawan memproduksi vaksin Nusantara adalah wujud tindakan patriotisme, nasionalisme, dan wujud cinta karya anak bangsa sendiri,’’ tegas Ahmad Basarah. 

BACA JUGA: Ahmad Basarah Optimistis Semangat KAA Warnai Presidensi G20

Langkah IDI memecat Terawan sejak awal mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Ahmad Basarah menilai, beberapa langkah Terawan dalam bidang kesehatan yang berbasis pada penelitian dan inovasi itu bisa menjadi momentum untuk menuju kemandirian bangsa.

BACA JUGA: Ahmad Basarah: Jika Kasus Omicron Meningkat, PTM Harus Dievaluasi

“Keputusan IDI pantas dikritik karena organisasi ini seperti mengabaikan suara masyarakat yang telah merasakan manfaat, bahkan terselamatkan dengan inovasi yang dilakukan Terawan untuk dunia kedokteran. 

Rekam jejak Terawan di dunia kedokteran telah berskala internasional. 

Menurut Basarah, Terawan saat ini dipercaya sebagai ketua Dewan Kehormatan Dokter Militer Sedunia.

Keputusan pemberhentian Terawan berdasarkan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI dan dibacakan saat Muktamar Ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3). 

Meski baru dibacakan pada akhir pekan lalu, pemberhentian Terawan sebenarnya direkomendasikan tiga tahun lalu saat Muktamar IDI di Samarinda.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa musibah pandemi Covid-19 di dunia dan tanah air telah menjadi ajang kontestasi kapitalisme bidang kesehatan. 

Inovasi kedokteran Terawan dengan vaksin Nusantara dianggap mengganggu kepentingan para pemburu rente dunia kesehatan di Indonesia. 

Karena itu, dosen Universitas Islam Malang itu menegaskan, sanksi IDI bahwa Terawan tidak lagi bisa membuka izin praktik kedokteran sudah melampaui batas kewajaran. 

Basarah mendukung gagasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly yang menyatakan perlunya dibuat undang-undang yang menegaskan izin praktik dokter menjadi ranah pemerintah, bukan lagi IDI.

"Kewenangan IDI yang begitu besar terhadap eksistensi para dokter di Indonesia harus dievaluasi,'' ujarnya.

Menurut Basarah, organisasi ini seharusnya melindungi karya para anggotanya, bukan malah menghancurkannya.

Sebagai solusi jangka pendek, Basarah berharap ada jalan tengah dalam kasus pemecatan Terawan. 

Jika masalahnya adalah komunikasi, dia berharap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bisa menjadi mediator yang adil untuk meredam persoalan ini.

“Terkait inovasi yang dilakukan, IDI bisa menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan pihak terkait untuk meneliti bersama sekaligus menjadi batu loncatan untuk menuju kemandirian dunia kesehatan Indonesia,” tandasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler