Terbongkar, Cukai Rokok Palsu Rp560 M

Senin, 18 Mei 2009 – 10:50 WIB
BARANG BUKTI- Petugas Bea Cukai mengamankan hologram cukai palsu yang ditemukan diperumahan Cluster Taman Ayu Lippo Karawaci Tangerang dengan nilai setengah triliyun rupiah. Foto: M JAKWAN/TANGERANG EKSPRES
JAKARTA - Sindikat pencetak cukai rokok palsu kemarin digerebek petugas Bea dan Cukai di dua tempat terpisah di ibu kotaTotal kerugian negara akibat peredaran cukai ilegal yang diduga juga beredar di Jawa Timur itu sekitar Rp 560 miliar

BACA JUGA: Tidak Netral, NU Makin Babak Belur


   
Lokasi pertama yang digerebek pada 01.30 dini hari berada di pemukiman padat penduduk, yakni Jalan Andong Raya No 33 RT 09/08, Kelurahan Kota Bambu, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat
Petugas meringkus dua tersangka dengan inisial B dan H

BACA JUGA: Golkar Akan Beri Sanksi Kader yang Hadiri Deklarasi SBY Berbudi

Seorang tersangka lagi, perwira polisi berpangkat ajun komisaris dengan inisial S, masih diburu  petugas

   
Dari tangan para tersangka, petugas menyita 515.850 pita cukai palsu siap pakai, 50 rol hologram, serta tujuh rol kertas bahan baku pembuat pita ukuran 58 gram

BACA JUGA: Pemilu Segera Dilaporkan ke Mahkamah Internasional

Barang bukti lain berupa satu unit mesin cetak merek Heidelberg, dua unit mesin potong kertas, satu unit mesin potong hologram, satu unit mesin tempel hologram merek D-Muken, sejumlah plat pencetak, serta 92 kaleng tinta
    
Petugas juga menyita dua mobil mewah, yaitu sedan Volvo 960 bernopol B 1224 TM dan sedan Mercedes Benz warna biru dongker (B 1469 QH)Kedua tersangka diringkus saat mengendarai Volvo hitam yang membawa lima rim cukai palsuDi dalam mobil,  petugas juga menemukan kwitansi hasil transaksi pita cukai palsu dan sejumlah dokumen lainnya
    
Kedua tersangka dan sejumlah barang bukti dievakuasi ke Kantor Kanwil Bea dan Cukai DKI JakartaRumah tersebut kemudian disegelPita cukai palsu tersebut disebut-sebut yang paling canggih dari produk palsu yang pernah adaTerutama hologram yang sangat mirip asliBegitu canggih sehingga hologram palsu tersebut mampu mengelabui alat pendeteksi ultraviolet milik petugas
   
Kepala Kanwil Bea Cukai DKI Jakarta Heru Santoso saat ditemui di lokasi mengatakan, para tersangka menjalankan modus itu sudah sekitar tujuh tahunTerbongkarnya kasus tersebut berawal dari informasi warga Jatim  melalui kantor Bea dan Cukai  tentang maraknya peredaran cukai palsu.
     
"Karena sumber pita cukai mengarah ke DKI Jakarta, maka dilakukan operasi gabungan antara Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dengan Kanwil Bea Cukai Jakarta," jelas Heru
     
Berdasar penyelidikan petugas intel Bea dam Cukai, akhirnya terpantau pita cukai palsu berasal dari home industry di kawasan Palmerah ituSebelum digrebek, petugas memantau lokasi sekitar satu bulanPenggrebekan dilakukan pada dini hari
  
Kendati beroperasi bertahun-tahun, warga sekitar tidak mengetahui kegiatan pencetakan pita cukai palsuRumah yang dipagar tinggi di depannya itu selalu tertutup. 
"Dulu ada orang dalam yang pernah bilang, itu tempat servis mesin cetak," ungkap Bahrun, 50, warga sekitar
    
Kedua tersangka yang tertangkap hingga kemarin masih diperiksa di kantor Bea CukaiDiduga H berperan sebagai otak pemalsuan pita cukai itu.
     
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Anwar Suprijadi,  saat ditemui di lokasi penggerebekan mengatakan negara diperkirakan dirugikan sekitar Rp 560 miliarAngka itu berdasarkan asumsi pita cukai palsu itu beredar senilai Rp 80 miliar setahun dikalikan tujuh tahun
  
Tersangka yang tertangkap dijarat pasal 55 huruf a Undang Undang tentan CukaiMereka diancam kurungan penjara maksimal 8 tahun dan denda 10 kali nilai cukai yang harus dibayar

Gudangnya Digerebek
Setelah sukses menggerebek tempat percetakannya di kawasan Palmerah, petugas gabungan melanjutkan penggerebekan di lokasi penyimpanan bahan baku sindikat itu di Kompleks Taman Ayu No389, Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang, pukul 12.00 kemarin siang. 
    
Dari rumah dua lantai berwarna kuning itu petugas menyita 99 rol kertas bahan pembuat cukai rokok palsuDari sana, petugas juga mengamankan satu unit komputer, mesin printer, serta tinta yang diduga kuat sebagai bahan  baku pembuatan cukai rokok dengan sistem yang canggih tersebut
    
Barang-barang itu disita dari lantai dua  rumah di kompleks perumahan elite tersebutSelain itu, petugas juga menangkap EH, 35, wanita yang menjaga rumah tersebutKepada petugas, EH yang bertugas di sana sejak 2007, mengaku tidak tahu aktivitas di dalam rumah"Kemungkinan besar, rumah ini hanya sebagai tempat menyimpan bahan baku," kata Evi Sukartantio, humas Kantor Bea Cukai Jakarta
    
Dalam penggerebekan di Lippo Karawaci itu, sepuluh petugas Bea dan Cukai terlibatMereka menggunakan dua mobil, Opel Blazer dan Chevrolet Hi Ride, bertuliskan Custom.  (dni/din/jpnn/el)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Respon Permintaan Isteri Sarjan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler