Terbongkar, Komunitas Gay di Padang Punya Kata Sandi Khusus, Ada Paket Lengkap

Rabu, 28 Juli 2021 – 19:27 WIB
Polisi menginterogasi HN (bertopi merah), pria yang bertindak sebagai muncikari menjual pelajar SMP kepada lelaki gay. Foto: diambil dari posmetropadang

jpnn.com, PADANG - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pa­dang terus membongkar praktik prostitusi online di Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fer­nanda menyebutkan, pi­hak­nya me­la­kukan pengembangan ter­kait prostitusi online se­sama jenis.

BACA JUGA: 2 Pria di Padang Bertengkar Dalam Mobil, Ternyata Mereka Saling Cinta

Dari hasil penyelidikan sementara, ternyata dite­mukan sejumlah nama-nama samaran yang disi­nyalir melakukan hal yang sama.

“Sedang kami cek, tetapi nama-nama inisial saja yang banyak, bukan nama aslinya dipakai. Ada juga komunitasnya,” kata Rico seperti dilansir Posmetro Padang, Rabu (28/7).

BACA JUGA: Ada Rasisme Seksual di Kalangan Pengguna Aplikasi Gay Grindr

Dia mengungkapkan, para gay bertransaksi se­ca­ra online mengunakan aplikasi khusus.

Para gay memiliki san­di-sandi yang hanya di­pahami oleh mereka. Un­tuk eksekusi dila­kukan di mana saja.

BACA JUGA: Ternyata...Oknum Prajurit TNI yang Terindikasi Gay Buat Grup WhatsApp Khusus

“Mereka pa­kai aplikasi khusus. Ekse­kusi bermacam-ma­cam, ter­gantung permin­taan. Bisa di tempat pe­mesan. Kalau budget se­dikit, kadang di tempat sepi saja," katanya.

"Tarifnya 100 ribu hingga Rp 1 juta, ada paket leng­kap. Ada sandinya, kalau B (bottom) segini, kalau T (top) segini. Itu sandinya. Kalau jadi cewek B, kalau mau jadi cowok T,” imbuh Rico.

Namun, kata dia, an­tara pemesan dan penjual jasa juga bisa bergantian apakah menjadi sosok pe­rem­puan atau laki-laki.

Sam­pai saat ini, pihaknya mendeteksi ada puluhan jasa prostitusi gay di Pa­dang.

Satreskrim Polresta Pa­dang membongkar praktek prostitusi gay secara online ini melalui aplikasi online Wala dan Hornet yang dike­tahui merupakan aplikasi khusus LGBT.

Kasus ini terungkap berawal seorang remaja berinisial A (15) yang masih duduk di kelas 3 SMP ter­libat percekcokan dengan pria berinisial HN (28) di pinggir jalan kawasan Sim­pang Haru, Kota Padang, Rabu (21/7).

Usut punya usut, ter­nyata kedua pria ini ber­status pacaran karena me­rupakan pasangan yang memiliki perilaku seks me­nyim­pang yaitu menyukai sesama jenis.

War­ga yang melihat per­teng­karan dibuat geram se­hingga mengantarkan me­reka ke Polresta Padang dan kasus ini pun terungkap dan berkembang.

Dalam kasus ini penyi­dik menetapkan HN se­bagai tersangka. Adapun A merupakan korban perdagangan karena ma­sih anak bawah umur. (*/posmetropadang)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler