Terbukti Korupsi, Eks Presiden Prancis Dihukum Percobaan

Jumat, 16 Desember 2011 – 04:28 WIB

PARIS - Bertambah lagi pejabat tinggi Prancis yang terlibat skandal korupsi dan kemudian divonisMenyusul Menteri Luar Negeri (Menlu) Alain Juppe, mantan Presiden Prancis Jacques Chirac juga dinyatakan terbukti bersalah dalam persidangan di Pengadilan Paris kemarin (15/12)

BACA JUGA: Ikhwanul Muslimin Bisa Menang Lagi

Chirac memang tidak perlu menjalani hukuman di penjara karena hakim menjatuhkan hukuman percobaan dua tahun kepada tokoh 79 tahun itu

 
Chirac bersalah karena menyalahgunakan jabatan dan merekayasa anggaran ketika menjabat wali kota Paris pada 1990-1995

BACA JUGA: Obama Minta Kembali, Iran Menolak

Dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis kemarin, Chirac memang tidak hadir
Hanya putri angkat Chirac, Anh Dao Traxel, bersama tim pengacaranya yang datang untuk mendengar putusan hakim.
 
Pengadilan mengizinkan Chirac absen atau tidak hadir karena masalah kesehatan yang terus memburuk

BACA JUGA: Tabrakan Dua Heli Militer saat Latihan, 4 Penerbang Tewas

Menurut dokter yang merawatnya, Chirac menderita penyakit syarat atau kehilangan ingatan yang akut.
 
"Pengadilan menyatakan bahwa Chirac terbukti bersalah dalam dua kasus yang berhubungan dengan para karyawan fiktif pada partai Rassemblement pour la R"publique (RPR) ketika dia menjabat sebagai wali kota Paris," terang jubir pengadilan.
 
Selain terbukti menciptakan pos palsu untuk karyawan-karyawan siluman, Chirac juga dinyatakan bersalah karena melakukan penggelapan dana publikTerkait skandal itu, dia juga terbukti menyalahgunakan kekuasaannya sebagai wali kota dan lebih mengutamakan kepentingan golongan (partainya)
 
Meski hanya kena hukuman percobaan, vonis terhadap Chirac tersebut cukup kerasAtas semua pelanggaran yang disertai bukti-bukti kuat di pengadilan itu, Chirac secara resmi menyandang status terpidanaDia juga merupakan mantan presiden pertama Prancis pasca-Perang Dunia II yang dituntut dan divonis bersalah oleh pengadilan.
 
Vonis bersalah Chirac itu menandai berakhirnya proses panjang persidangan kasus tersebutSetelah tidak menjadi wali kota Paris (1977-1995), Chirac menjabat presiden Prancis pada 1995-2007Saat itu, dia menikmati imunitas (kekebalan) hukumChirac juga selalu membantah semua tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada dirinya.
 
Sebelumnya, pengadilan telah menjatuhkan hukuman kepada Juppe pada Desember 2004 laluSaat itu, politikus 66 tahun tersebut diganjar hukuman percobaan selama 14 bulan dan dilarang memangku jabatan politik selama setahunSaat ini Juppe sudah kembali aktif di panggung politik Prancis dan menjadi mitra politik Presiden Nicolas Sarkozy.
 
Kendati Chirac tak masuk penjara, putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis bersalah kepada salah seorang pemimpin populer di Prancis itu menuai berbagai reaksiApalagi, sebelumnya para jaksa pemerintah sudah meminta agar pengadilan membebaskan Chirac dari semua tuduhan korupsiSelain alasan popularitas dan jasanya kepada negara, faktor kesehatan menjadi faktor penting pemerintah untuk mengampuni Chirac
 
Selain Chirac, terdapat sembilan terdakwa lain yang menjalani sidang vonis kasus korupsi di Pengadilan ParisKecuali dua orang, seluruh terdakwa lainnya dinyatakan bersalahTujuh terdakwa yang tak disebutkan namanya itu terbukti membantu Chirac menciptakan jabatan palsu dan merekayasa sejumlah karyawan siluman yang mendapatkan gaji setiap bulan
 
Mendengar vonis hakim tersebut, putri angkat Chirac, Anh Dao Traxel, yang kemarin mengikuti sidang langsung berurai air mata"Sistem pengadilan ini sangat buruk, tapi cukup adil dan independenBagi keluarga, (vonis) ini merupakan penderitaan," ujarnya di gedung pengadilan seusai persidangan

Menurut dia, Chirac berhak menerima vonis yang jauh lebih ringan karena pernah mengabdikan dirinya pada negaraApalagi, saat ini, kondisi kesehatannya memburuk

Namun, pengadilan beralasan vonis yang dijatuhkan kemarin termasuk ringanProses hukum yang melibatkan Chirac memang sempat berlarut-larutPasalnya, imunitas hukum yang dimiliki Chirac sebagai presiden membuat pengadilan sempat kesulitan menyeret dia ke meja hijauPengadilan baru bisa memproses kasus penyimpangan tersebut setelah dia lengser dari kursi presiden pada 2007(AFP/AP/hep/dwi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tentara Syria Siapkan Operasi Tumpas Habis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler