jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah partai politik dikabarkan akan menarik diri dari Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK). Terakhir, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memerintahkan legislatornya di DPR keluar dari pansus yang dibentuk di era kepemimpinan Setya Novanto itu.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nurwahid mengatakan sejak awal partainya sudah menolak Pansus Angket KPK. Bahkan, PKS tidak mengirimkan legislatornya untuk duduk di pansus itu.
BACA JUGA: Ketum Golkar Tetap Menteri, Silakan Nilai Konsistensi Jokowi
Karena itu, Hidayat menyambut baik langkah Partai Golkar maupun Ketua DPR Bambang Soesatyo untuk segera mengakhiri Pansus Angket KPK dengan mengeluarkan rekomendasi. "Jika ingin menghadirkan hasil pansus yang tidak melemahkan KPK, secara prinsip kami mendukung," kata Hidayat di gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/1).
Wakil ketua MPR itu menegaskan, PKS tidak akan membicarakan soal pansus. Sebab, PKS sejak awal PKS sudah menolak kehadiran pansus tersebut.
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Fredrich Daftar Praperadilan di PN Jaksel
"Sikap kami tetap, kami tidak membicarakan Pansus karena kami sejak awal menolak dan tidak mempermasalahkan hasil dan apa yang terjadi pada pansus," ungkapnya.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Agus Hermanto melontarkan hal sama. Menurutnya, PD sejak awal konsisten menolak Pansus Angket KPK sebagaimana aspirasi masyarakat.
BACA JUGA: Diperiksa KPK Lagi, Chairuman Mengaku Bersih dari Duit e-KTP
Bahkan, PD memelopori penolakan atas pansus yang dipimpin legislator Golkar Agun Gunandjar Sudarsa itu. Agus meyakini sikap partainya sudah tepat.
Terbukti, kini sikap PD diikuti partai lain. "Karena memang terbukti sekarang banyak yang ini menarik dari Pansus Angket KPK," tegasnya.
Agus mengatakan, PD tidak bertanggung jawab apa pun yang diputuskan Pansus. Sebab, sejak awal PD tidak menginginkan Pansus dan tak mengirim anggota.
"Justru PD itu memberikan pengawalan yang tegas pada rakyat yang tidak setuju dengan Pansus. Kami betul-betul mendukung (kehendak rakyat) itu," ungkapnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Rita Bakal Lebih Lama di Tahanan KPK
Redaktur & Reporter : Boy