Tercatat, Masih Ada 5000 Desa Tertinggal di Indonesia

Senin, 15 Februari 2016 – 18:14 WIB
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Djafar. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) melakukan pemetaan di 5000 desa tertinggal. Langkah ini dilakukan untuk memercepat proses pembangunan desa dan kawasan pedesaan di Indonesia. Diharapkan, itu bisa meminimalisir jumlah desa tertinggal.

“Sasaran pembangunan Indonesia adalah berkurangnya jumlah desa tertinggal sedikitnya 5000 desa, dan meningkatnya jumlah desa mandiri yang kami target sekitar 2000 desa. Karena itu, kami lakukan percepatan penyediaan peta desa se-Indonesia," ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Djafar, Senin (15/2).

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Tuding Paket Ekonom Jokowi sebabkan PHK

Untuk mendukung upaya tersebut, Kementerian DPDTT, kata Marwan, menjalin kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG). Hasilnya, Kementerian DPDTT akan melaunching peta desa pada Selasa (16/2) besok. 

“Penyesuaian informasi geospasial guna percepatan penyusunan peta desa dan pembangunan kawasan pedesaan. Ini merupakan bagian dari sistem informasi desa sebagaimana tercantum dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2015-2019,” ujarnya.

BACA JUGA: KPK Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Romahurmuziy

Sementara itu di tempat yang sama, Kepala BIG Priyadi Kardono mengatakan, selain akan mengadakan launching peta desa, pihaknya juga akan melaksanakan seminar nasional di Yogyakarta pada  24 Februari 2016 mendatang. Seminar direncanakan akan  diikuti sejumlah kementerian dan lembaga terkait, media massa, pemangku kepentingan, perguruan tinggi, pegawai pemerintah dan swasta.

“Pada saat seminar di Yogyakarta nanti juga akan diserahkan peta desa yang disusun sesuai dengan norma, standar, pedoman, dan kriteria (NSPK),” ujar Priyadi.(gir/jpnn)

BACA JUGA: KPK Dalami Uang Rp 500 Juta di Koper Pegawai MA

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar: Urusan Politik Diseret ke Ranah Pidana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler