Tercium Bau Politis Proyek Renovasi Toilet Dewan DKI

Sabtu, 25 Oktober 2014 – 19:07 WIB

jpnn.com - PULOGADUNG – Dugaan kongkalikong proyek renovasi gedung DPRD DKI Rp 30 miliar berbau politis. Hasil penelusuran Jawa Posmenunjukkan, ada indikasi bahwa politisi Partai Demokrat terlibat dalam proyek yang terkesan dipaksakan itu.

Indikasi itu bermuara pada PT Hanna Huberta yang berkantor di Jalan Sunan Giri, No 3, Rawamangun, Jakarta Timur. ”Itu dulu bekas kantor DPC PD (Partai Demokrat, Red) Jakarta Timur,” ucap sumber di internal Partai Demokrat.

BACA JUGA: Tahun Depan, Punya Pencakar Langit 111 Lantai

Menurut pria yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan itu, kantor tersebut milik ketua DPC PD Jakarta Timur periode 2006–2011. Yakni, Perdata Tambunan. ”Tapi, begitu demisioner pada 2011, kantor tersebut diminta lagi,” katanya. Saat ini, lanjut dia, Perdata naik ke jajaran DPD PD DKI Jakarta. Jabatannya sekarang adalah wakil sekretaris.

Dia meyakinkan, realisasi proyek tersebut didorong Perdata dalam pembahasan di DPRD. Kabarnya, ketua DPRD DKI periode 2009–2014, Ferrial Sofyan, dan Perdata sebenarnya tidak cocok. Hanya, mereka sepakat untuk urusan renovasi toilet itu. ”Proyek ini disahkan pada APBD 2014. Proyek ini termasuk yang mulus-mulus saja, tidak ada catatan. Termasuk dari dua orang tersebut (Ferrial dan Perdata, Red),” terangnya.

BACA JUGA: Ahok Ancam Mundur dan Pilih Pulang Kampung

Sayang, Perdata belum bisa dikonfirmasi. Dua nomor ponselnya mendadak tidak aktif Jumat (24/10). Pesan pendek yang dikirim Jawa Pospun tidak dibalas hingga berita ini diturunkan. Komisaris PT Hanna Huberta Ratna Intan Nuryati dan Sabar Maringan Tambunan juga belum bisa dikonfirmasi. Ketika didatangi ke kantor, karyawan tidak bersedia menunjukkan lokasi keberadaan bos mereka.

Pada bagian lain, anggota F-PDIP DPRD DKI Panji Virgianto menyatakan, anggota dewan tidak boleh cuci tangan. ”Jangan hanya salahkan dinas perumahan dan rekanan,” tutur politikus partai berlambang banteng moncong putih itu.

BACA JUGA: Bikin Paspor, Dua WNA Ajukan Berkas Palsu

Menurut bendahara DPC PDIP Jakarta Selatan tersebut, pengesahan APBD tetap dilakukan eksekutif dan legislatif. ”Sebab, ini sudah masuk dalam APBD. Jadi, tentu ini tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif,” tegas Panji.

Dia menyebut aneh bila kini anggota dewan pada periode lalu terkesan tidak tahu-menahu soal proyek tersebut. ”Saya terus terang mempertanyakan kinerja mereka. Terutama Komisi D,” ucap Panji. ”Saya minta anggota dewan tidak cuci tangan,” tambah dia.

Secara terpisah, Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi meminta Pemprov DKI segera menghentikan proyek itu. ”Kalau diteruskan, tanggung jawab secara pidana bisa menyangkut banyak pihak,” ancamnya.

Sebagaimana diberitakan, proyek renovasi toilet DPRD senilai Rp 30 miliar tersebut mendapat sorotan. Alasan pertama, nilai proyek dianggap terlalu besar. Bahkan, itu lebih besar daripada harga satu unit rumah mewah di kompleks elite Pondok Indah. Uang sebanyak itu juga bisa digunakan untuk memberdayakan 300 pengusaha kecil.

Kedua, renovasi tersebut belum perlu. Marmer gedung masih bagus dan seharusnya tidak diganti. Sebelas toilet juga masih berfungsi dengan baik. Tetapi, semuanya dibongkar dan diganti baru. Termasuk pipa-pipa saluran pembuangan air. Proyek itu terkesan dipaksakan. Sejumlah pihak menilai terjadi permainan proyek yang cukup besar. (riz/co1/ano)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 1.951 Guru Madrasah dapat Beasiswa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler