jpnn.com, BANDUNG - Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana mendukung tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa pemerkosa 13 santriwanti Herry Wirawan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
Dia sepakat dengan tuntutan yang dilayangkan Kejati Jabar kepada majelis hakim agar memberikan vonis hukuman mati kepada Herry Wirawan tersebut.
BACA JUGA: Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, Begini Reaksi Kuasa Hukum SantriwatiÂ
Menurut Yana Mulyana, perbuatan Herry Wirawan merupakan kejahatan luar biasa sehingga wajar kalau terdakwa dituntut dengan hukuman mati.
“Wajar kalau tuntutan itu, ada tuntutan mati. Ya, mudah-mudahan ada efek jera,” kata Yana di Bandung, Jabar, Rabu (12/1).
BACA JUGA: Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati dalam Perkara Pemerkosaan 13 Santriwati
Menurut Yana, kejahatan yang dilakukan Herry tersebut sudah di luar batas.
Pasalnya, ketika para orang tua berharap anak-anaknya mendapat pendidikan yang terbaik, para santri itu justru mengalami hal yang sangat tidak diinginkan.
BACA JUGA: Malaysia Makin Serius Bahas Hukuman Mati, Indonesia Tertinggal Jauh
"Kita bisa bayangkan apa yang dilakukan HW (Herry Wirawan) ini, kita menitipkan anak ke yang bersangkutan, tiba-tiba diperlakukan tidak baik, bisa dibayangkan perasaan orang tuanya korban," katanya.
Sebelumnya, Kejati Jabar menuntut Herry Wirawan agar dihukum mati akibat melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati. Selain dihukum mati, Herry juga dituntut untuk diberi hukuman kebiri kimia, serta membayar denda dan restitusi untuk korban.
Jaksa pun menuntut agar seluruh aset dan kekayaan Herry disita dan dilelang untuk membiayai kebutuhan hidup para korban beserta bayi yang telah dilahirkan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy