Terdakwa Videotron Beber Akal-Akalan Putra Syarief Hasan

Kamis, 15 Mei 2014 – 05:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Hendra Saputra mengaku dicatut oleh Direktur Utama PT Rifuel, Riefan Avrian. Sebab, Hendra yang hanya seorang office boy tiba-tiba punya status sebagai Direktur Utama PT Imaji Media yang jadi pemenang proyek videotron di kementerian yang dipimpin Syarief Hasan itu.

Padahal Hendra hanya seorang office boy. "Apa alasan saudara mencatut nama saya sebagai direktur sedangkan saya OB (office boy, red)?” kata Hendra dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (14/5).

BACA JUGA: Terima Hadiah, Sutan Batoegana Bisa Dihukum Seumur Hidup

Namun, Riefan mengaku tidak pernah mencatut nama Hendra. "Saya tidak pernah mencatut nama saudara," ujarnya.

Selain itu, Hendra juga bertanya tentang perintah dari Riefan agar melarikan diri ke luar kota. "Apa tujuan saudara melarikan saya ke Kalimantan?" tanya Hendra.

BACA JUGA: Bawaslu: Caleg yang Diminta Setor Uang Harusnya Melapor

Namun, Riefan membantah tudingan Hendra. “Saya tidak pernah melarikan Anda," jawab.

Sebelumnya, Hendra menyatakan bahwa dirinya tak pernah diberi tahu sebelumnya tentang pengangkatannya sebagai Direktur Utama PT Imaji Media. Namun, namanya tiba-tiba sudah berada di akta perusahaan.

BACA JUGA: Jokowi Berkuasa, Korupsi Dipastikan Tetap Marak

Setelah itu, kata Hendra, dirinya juga tidak pernah menyiapkan sejumlah persyaratan untuk mengikuti proses lelang proyek videotron. Menurutnya, justru Riefan yang mengurus segala persyaratan.

"Tidak ada siapin bahan, hanya suruh tanda tangan saja. Syaratnya yang kumpulin Riefan sama karyawan yang lain, saya cuman suruh tanda tangan, dipaksa," ujar Hendra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (17/4).

Setelah kasus itu mencuat, Riefan memerintahkan agar Hendra melarikan diri. "Saya dijemput paksa oleh sopir Riefan, kemudian diantar ke bandara," tandas Hendra.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jabatan Fungsional Bukan Tempat Penampungan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler