jpnn.com - NAGAN RAYA - Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Aceh, menangkap MS (54), terduga pelaku penembakan terhadap seorang warga bernama Heri Juliandi.
MS (54) merupakan warga Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Kecamatan Nagan Raya, Aceh.
BACA JUGA: Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
“Terduga pelaku kami tangkap setelah sejumlah informasi mengarah kepada yang bersangkutan,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Vitra Ramadani kepada wartawan di Nagan Raya, Jumat (22/11) malam.
Vitra menjelaskan penangkapan terduga pelaku MS berawal dari informasi masyarakat di Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, bahwa telah terjadi aksi penembakan yang mengakibatkan satu orang warga bernama Heri Juliandi terluka di bagian mata kanan.
BACA JUGA: Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
Dari informasi itu, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan.
“Di saat yang sama setelah personel melakukan olah tempat kejadian, kami juga periksa saksi-saksi dan langsung mengarah ke pelaku yang juga ditemukan sepucuk senapan angin dengan peluru yang sama yang mengenai korban,” kata Vitra.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kota Batu, Begini Kondisi Korban
Polisi kemudian membawa terduga pelaku MS dan sejumlah barang bukti ke Mapolres Nagan Raya, Aceh, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk motif penembakan, saat ini masih kita dalami,” kata Iptu Vitra Ramadani.
Dalam kasus ini polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senapan angin, satu kunci becak motor warna hitam dan sebuah dompet. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi