jpnn.com, BREBES - Polisi telah mengantongi identitas para terduga pelaku penganiayaan terhadap dua wartawan di Kabupaten Brebes.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Agus Supriyadi mengatakan, progres saat ini pihaknya sudah meminta keterangan terhadap terduga pelaku yang ada pada saat kejadian. Saat ini, kata dia, masih dalam tahap pemeriksaan.
BACA JUGA: Wartawan di Brebes Dijambak, Dipukul dan Ditendang saat Liputan soal Perselingkuhan
"Sementara ada dua orang yang kami mintai keterangan. Di mana dari para saksi, kedua terduga pelaku itu berada di situ (lokasi) dan mengetahuinya," ujar Agus, Kamis (3/9).
Meski demikian, kata dia, untuk meningkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu. Setiap perkembangan kasus tersebut akan disampaikan ke awak media.
BACA JUGA: Suami Meringkuk di Tahanan, Istri Memilih Selingkuh dengan Pria Lain, Sampai Hamil
"Indikasi dari keterangan saksi, ada pelaku lain. Sementara ini kami masih melakukan pengembangan," ujarnya.
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan mengundang banyak simpati. Tak terkecuali rekan seprofesi di Kabupaten Tegal dan Kota Tegal juga ikut memberikan dukungan dalam penanganan kasus tersebut agar cepat terungkap.
BACA JUGA: Warga Mencium Bau Menyengat dari Dalam Rumah, Penghuninya Jarang Bergaul, Bukan Mayat
Dalam hal itu, Polres Brebes juga berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku penganiayaan tersebut.
"Pelaku bisa dikenai Pasal 170 KUHP," jelasnya.
Bupati Brebes Idza Priyanti mengaku prihatin atas insiden kekerasan yang menimpa dua wartawan yang tengah menjalankan tugas di wilayah Kabupaten Brebes. Bupati juga mendukung jajaran Polres Brebes mengusut tuntas atas kasus kekerasan tersebut.
"Saya minta kasus ini diusut sampai tuntas. Jadi, kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ungkap Idza Priyanti melalui sambungan telepon seluler, kemarin.
Diberitakan sebelumnya, dua wartawan menjadi korban dugaan penganiayaan saat meliput di Balai Desa Cimohong Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes. Bahkan, satu di antaranya mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke RSUD Brebes.
Kedua wartawan yang menjadi korban yakni Agus Supramono, wartawan Semarang TV dan Eko Fidiyanto, wartawan Harian Radar Tegal. Keduanya itu merupakan wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Brebes.
Korban Agus Supramono bahkan terpaksa harus mendapatkan perawatan di RSUD Brebes. Korban mendapat tiga jahitan di luka bagian kepala.
Sedangkan Eko Fidiyanto, tidak mengalami luka hanya kacamata yang dipakai pecah.
Atas kejadian tersebut, korban lantas langsung melaporkan dugaan penganiayaan ke Mapolres Brebes. Korban didampingi pengacara melaporkan kasus tersebut ke Polres Brebes.
Agus Supramono mengatakan, kasus dugaan penganiayaan tersebut bermula saat dirinya tengah liputan proses mediasi warga di Balai Desa Cimohong. Mediasi itu awalnya dihadiri perwakilan warga dan tokoh masyarakat setempat. Namun, tiba-tiba muncul massa yang diduga pendukung kades.
Sekelompok orang kemudian melarang dirinya untuk meliput karena dinilai sebagai aib dan diminta keluar dari balai desa. Setelah dilarang, keduanya lantas mengalah dan menunggu di luar kantor balai desa.
"Alasan dilarang meliput saya enggak tahu, cuma bilang karena aib. Padahal, datang ke sana (balai desa) dengan baik-baik serta mendapatkan informasi mediasi juga dari masyarakat. Dan dalam tugas juga dilindungi undang-undang," ungkapnya saat ditemui di Mapolres Brebes. (radartegal)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti