Terduga Teroris Jaringan Lampung Rakit Bom di Kebun Singkong

Kamis, 18 Agustus 2016 – 04:03 WIB
Ilustrasi Densus mengamankan sejumlah barang bukti dari dua rumah kontrakan terduga teroris jaringan Lampung. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - GUNUNGSUGIH – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menggeledah rumah kontrakan dua terduga teroris yang ditangkap, Senin (15/8) di Dusun Tirtokencono, Kampung Tanggulangin, Punggur, Lampung Tengah, Bandarlampung. 

Hasilnya, korps berlogo burung hantu tersebut mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya lima central processing unit (CPU) komputer, berkas-berkas, dan bahan-bahan yang diduga untuk merakit bom. 

BACA JUGA: Densus Ciduk Dua Terduga Teroris di Lampung

Dari Kampung Tanggulangin, Densus 88 Antiteror bergerak menuju Kampung Bumiraharjo, Kecamatan Bumiratunuban, Lamteng. Di lokasi ini, tim Densus 88 menggeledah rumah orang tua Dwi Atmoko, salah seorang terduga teroris yang telah diamankan.

Dari rumah orang tua Dwi, petugas membawa tiga unit handphone, satu unit laptop, beberapa kardus berisi dokumen, pipa, dan kabel. Kuat dugaan, barang-barang tersebut hendak dirakit menjadi bom. 

BACA JUGA: Bu Susi Resmikan Pusat Komando Pemberantasan Illegal Fishing di Natuna

Di rumah orang tua Dwi, tampak Ari (35), istri Dwi yang tengah menggendong seorang anak kecil. Wanita berjilbab abu-abu itu menolak berkomentar atas kasus yang menimpa suaminya. Dia bergeming dan pergi saat wartawan berusaha meminta konfirmasinya.

Tak jauh dari rumah orang tua Dwi, tim Densus juga meninjau sebuah rumah kosong tak beratap. Rumah tersebut sudah diberi police line. Rumah yang terletak di tengah kebun singkong itu diduga jadi tempat perakitan bom.

BACA JUGA: Ketika Waria Ikut Lomba Dayung HUT RI, Seru... Lucu... Heboh!

Kasatgaswil Sumbagsel Densus 88 Antiteror Kombespol I Ketut Widhiarto mengatakan, Densus masih melakukan pendalaman terhadap kedua terduga teroris. ’’Hasil penangkapan yang kami lakukan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group), hari ini (18/8).

Kapolres Lamteng AKBP Dono Sembodo mengungkapkan, pihaknya sudah lama melakukan pengintaian terhadap Dwi Atmoko dan Abu Sufyan. Kedua terduga teroris ini memang sudah lima tahun mengontrak di Kampung Tanggulangin. Meski demikian, polisi tak merasa kecolongan. 

’’Kami tidak merasa kecolongan. Karena sejak awal sudah kami pantau,” katanya.(sya/p6/c1/wdi/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswi Cantik yang Pamer Dada Itu Dijerat Pasal Berlapis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler