jpnn.com - BENGKULU - Penipuan lewat media sosial kembali memakan korban. Kali korbannya seorang PNS di Pemkab Rejang Lebong, Bengkulu. Adalah Lian (40), yang melaporkan kasus dugaan penipuan dialaminya ke Polres Rejang Lebong.
Kejadiannya berawal ketika Lian tergiur gambar ayam Bangkok yang diunggah di Facebook. Warga Jl. Sukowati, Kelurahan Air Putih Lama, Kecamatan Curup itu kemuudian mentransfer uang ke nomor rekening 1920719259 atas nama Akhmad Subaidi atas transaksi pembelian ayam jago jenis aduan yang diklaim pelaku miliknya.
BACA JUGA: Terimpit Ekonomi, Pasangan Nikah Siri Jual Bayi
Rupanya setelah korban mentransfer uang Rp 1,5 juta sejak Selasa (25/8) lalu, ayam idaman tak kunjung tiba hingga Senin (14). Bahkan berulangkali dihubungi korban via telepon, nomor pelaku tak lagi aktif. Begitu juga saat di-chating, pelaku tak kunjung membalas sehingga korban melapor ke polisi.
"Nama akun Facebook pelaku itu Biro Roster Fram di Jawa. Saya transaksi dengan pelaku melalui pesan Facebook. Setelah deal, pelaku minta uangnya ditransfer," kata korban saat diperiksa penyidik Reskrim Polres Rejang Lebong seraya mengatakan dalam kesepakatan transaksi, ayam akan diterima korban paling lama 3 hari setelah uang ditransfer.
BACA JUGA: Ibu Sadis! Aniaya Anak Kandung...Inalillahi
Terkait kasus ini, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya penjualan dengan cara demikian, harus lebih waspada.
"Pastikan akun itu asli dan bertanggung jawab sebelum melakukan transaksi. Untuk pelaku dalam kasus ini masih kami lacak," tandas kapolres dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN.com), Selasa (15/9).(sca/jpnn)
BACA JUGA: Keren! Tukang Becak Jatuhkan Motor Jambret
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasangan Nikah Siri Ditangkap Polisi
Redaktur : Tim Redaksi