Tergiur Rp 30 Juta, TKI Nekad Bawa 3,2 Kg Sabu

Sabtu, 12 Oktober 2013 – 13:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap sindikat narkotika internasional yang memanfaatkan jaringan tenaga kerja Indonesia (TKI). Kasus itu terungkap saat SU, TKI yang bekerja di Malaysia, ditangkap BNN saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta karena membawa sabu.

Kepala Bagian Humas BNN Kombespol Sumirat Dwiyanto menyatakan, penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap perilaku SU. Setelah memeriksa, petugas menemukan sabu di dalam barang bawaan tersangka yang berupa baby stroller. Sabu itu diselipkan di bagian dinding kardus.

BACA JUGA: Mahasiswi Mesum Digerebek Warga

Sumirat menyebutkan, selain di dalam baby stroller, sabu disimpan di dalam rice cooker. "Tersangka ditangkap petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta yang mencurigai paket bawaan pelaku. Ternyata berisi 3,2 kilogram sabu," katanya, Jumat (11/10).

Menurut dia, barang tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang beralamat di Surabaya, Jawa Timur. Namun, hasil dari control delivery, alamat itu fiktif. Tersangka nekat membawa narkotika karena janji imbalan Rp 30 juta sekali jalan. Dia dibujuk rekannya, MF, agar mengantarkan paket tersebut.

BACA JUGA: Anak Dilarikan Bekas Suami, Lapor Polisi

"Sebenarnya pelaku tahu itu narkoba. Dia terbujuk rayuan janji. Juga diberi ongkos Rp 1 juta dan tiket yang disiapkan," katanya. Sampai saat ini petugas masih mengejar MF dan penerima di Surabaya.

Sumirat mengungkapkan, saat ini Jawa Timur menjadi salah satu provinsi yang disasar bandar narkoba internasional. Penyebabnya, peredaran gelap narkoba di Jakarta terus terusik. (yuz/hen)

BACA JUGA: Ditinggal Haji, 1 Kilogram Emas Raib

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sita Mobil Holly dan Pelaku


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler