Terima 51 % Saham Freeport, Inalum Bentuk Perusahaan Baru

Kamis, 05 Juli 2018 – 09:44 WIB
Ilustrasi kantor Freeport. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, saat ini PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) membentuk perusahaan baru untuk menerima 51 persen divestasi saham PT Freeport Indonesia.

’’PT FI-nya jadi joint venture. Jadi, joint venture agreement-nya itu untuk me-manage PT FI,’’ tutur Rini, Rabu (4/7)

BACA JUGA: Pemerintah Perpanjang Kontrak Freeport

Di perusahaan baru tersebut, 80 persen sahamnya dipegang Inalum.

Sementara itu, 20 persen saham untuk badan usaha milik daerah (BUMD) di Papua.

BACA JUGA: Dua Pekan Lagi Mayoritas Saham Freeport Jadi Milik RI

Dengan demikian, PT FI bakal dimiliki Freeport-McMoran dan perusahaan baru bentukan Inalum.

Sebelumnya, Kementerian BUMN menyebut nilai hak kelola yang akan dikonversi menjadi saham mencapai USD 3,5 miliar hingga USD 4 miliar.

BACA JUGA: Gelar Aksi, FPI Desak KPK Garap Sudirman Said

Setelah proses divestasi, pemerintah tetap memercayakan pengelolaan Freeport Indonesia kepada Freeport-McMoran sebagai salah satu kesepakatan.

Di sisi lain, molornya proses divestasi saham PT Freeport Indonesia membuat pemerintah kembali menerbitkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

IUPK yang baru ini berlaku hingga 31 Juli 2018. Sebelumnya IUPK Freeport berakhir pada 4 Juli 2018.

Namun, pemerintah harus mengeluarkan IUPK lagi karena divestasi saham sebesar 41,64 persen yang seharusnya selesai pada akhir Juni 2018 ternyata molor. (vir/c14/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Freeport Indonesia Siapkan Penerbangan Idul Fitri Freeport


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler