Terima Aspirasi TP3 6 Laskar FPI, FPKS Mendukung Penegakan Hukum Berkeadilan

Selasa, 30 Maret 2021 – 16:34 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menerima audiensi delegasi Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI di ruang FPKS di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/3). Foto: Istimewa.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menerima audiensi delegasi Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI di ruang FPKS di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/3).

Dalam audiensi dengan Fraksi PKS, TP3 Enam Laskar FPI dipimpin oleh Abdullah Hehamahua dan Marwan Batubara.

BACA JUGA: TP3 Berharap DPR Gunakan Hak Angket Soal Tragedi 7 Desember

TP3 menyampaikan aspirasi terkait kasus wafatrnya 6 Laskar FPI. Mereka juga menyampaikan temuan-temuan terkait kasus itu.

Jazuli Juwaini dalam sambutannya mengatakan merasa terhormat dengan kehadiran TP3 yang disebutnya sebagai pejuang keadilan di negeri ini.

BACA JUGA: Komnas HAM Serahkan Barang Bukti Kasus Kematian Enam Laskar FPI ke Bareskrim Polri

Dia menyatakan Fraksi PKS berkomitmen akan terus memperjuangkan keadilan di Republik Indonesia.

Menurut dia, perjuangan itu bukan hanya dalam kasus enam Laskar FPI tetapi juga seluruh persoalan ketidakadilan yang terjadi di negara ini.

BACA JUGA: Warning Ustaz Jazuli PKS untuk Polri soal 6 Laskar FPI Ditembak Mati

"Jika supremasi hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas maka keadilan sedang tercabik-cabik, kezaliman sedang berlangsung. Dampaknya akan hancur sistem berbangsa dan bernegara," kata Jazuli didampingi Sekretaris Fraksi PKS Leadia Hanifa Amalia, Wakil Ketua Fraksi PKS Adang Daradjatun, Netty Prasetyani, dan Suryadi, Selasa (30/3).

Anggota Komisi I DPR dari Dapil Banten itu menegaskan bahwa keadilan akan menghadirkan ketenteraman.

"Sementara, ketidakadilan akan menimbulkan kegaduhan," ungkap Jazuli.

Dia mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada TP3 yang benar-benar serius menyelidiki, mengumpulkan bukti-bukti dan memperjuangkan keadilan di negeri ini terutama dalam kasus wafatnya enam Laskar FPI.

Menurut Jazuli, data yang disampaikan menjadi amunisi kuat bagi Fraksi PKS untuk menyuarakan aspirasi tersebut di parlemen sesuai dengan kewenangan yang diberikan konstitusi.

"Fraksi PKS akan melakukan langkah-langkah politik konstitusional untuk menindaklanjuti aspirasi TP3 Enam Laskar FPI," katanya.

Dia memerinci pertama, Fraksi PKS akan berkirim surat kepada Komnas HAM untuk mendapat masukan objektif, termasuk meminta tanggapan atas masukan-masukan publik yang disampaikan TP3.

Kedua, Fraksi PKS telah membentuk tim investigasi melalui anggota di Komisi III DPR.

Menurut dia, sesuai aspirasi yang ada Fraksi PKS akan mengusulkan Pansus Hak Angket untuk menyelidiki kasus ini agar keadilan benar-benar tegak.

Selanjutnya, Fraksi PKS meminta aspirasi disampaikan juga kepada fraksi-fraksi di DPR, karena sudah kepentingan semua untuk menegakkan keadilan kepada warga negara yang dilindungi hak asasinya.

"Kami ingin tegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bukan soal keberpihakan kepada kelompok tertentu, tetapi soal penegakan keadilan yang menjadi tujuan kita berbangsa dan bernegara," pungkas Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulisnya. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler