JAKARTA- Bukan hanya kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan yang jadi bola liar bagi kejaksaan sampai petinggi sekelas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman harus terjungkal dari posisinya.
jpnn.com - Naga-naganya aliran dana Rp 100 miliar Bank Indonesia bakal juga meminta korban lagi dari kejaksaanWakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin bahkan mengatakan tengah mengincar 2 jaksa yang diduga kuat menerima dana Rp 13,5 miliar.
"Dua jaksa yang sudah kita ketahui
BACA JUGA: Ibas dan JK Jadi Jurkam Pilgub Sumsel
Tapi inisial dan nama-namanya baru kita umumkan kalau buktinya lengkap," kata Jasin, selepas memaparkan hasil pertemuan KPK dengan National Counter Corruption Commission (KPK Thailand) di gedung KPK Jl HR Rasuna SaidBendahara Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia Ratnawati Priyono saat menjadi saksi mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di Pengadilan Tipikor, pekan lalu
BACA JUGA: Bupati Lobar Diperiksa Dua Jam
BACA JUGA: KPU Hanya Terima Caleg Kubu Muhaimin
Menurut Ratnawati, dari total Rp 100 miliar uang YPPI -yang digunakan untuk memuluskan amandemen UU BI dan menuntaskan kasus BLBI- sebanyak Rp 13,5 miliar diantaranya masuk ke Kejaksaan Agung.Disebutkan, uang dikirim lewat Oey Hoey Tiong -eks Direktur Hukum BI yang juga tengah diadili- untuk diseminasi kasus BLBI dan menangkis isu negatif ke BI.(pra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Depdagri Makin Panas
Redaktur : Tim Redaksi