Terima Kunjungan Mendagri Malaysia, Menaker Ida: Banyak Hal yang Dibahas

Senin, 30 Januari 2023 – 19:36 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato’ Seri Saifuddin Nasution bin Ismail, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (30/1/2023).

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengaku terus mencari solusi dari berbagai permasalahan yang berkaitan degan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.

Hal itu diungkapkan Menaker Ida saat menerima kunjungan Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato’ Seri Saifuddin Nasution bin Ismail, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (30/1).

BACA JUGA: Komitmen Berantas Penempatan PMI Nonprosedural, Kemnaker Ambil Langkah Tegas

Dia menjelaskan pembahasan juga membahas pelindungan PMI sektor domestik.

Menaker Ida mengatakan, isu-isu mengenai perkembangan pascapelaksanaan Joint Working Group (JWG) ke-1 dan ke-2 dari penerapan Memorandum Saling Pengertian tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik (MSP PMID).

BACA JUGA: Kemnaker Lakukan Sidak di Bandara Juanda, 87 PMI Digagalkan Berangkat ke Timur Tengah

Ada juga isu mengenai program Rekalibrasi Tenaga Kerja (RTK) yang bertujuan untuk meregularisasikan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Malaysia sebagai pekerja asing yang sah, dan dipekerjakan oleh majikan/pemberi kerja sesuai persyaratan dari Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) dan Kemendagri Malaysia.

“Banyak hal yang harus dibahas terkait skema pelindungan PMI sektor domestik di Malaysia sesuai dengan Memorandum Saling Pengertian tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik (MSP PMID) di Malaysia,” katanya.

BACA JUGA: Begini Cara Kemnaker Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan Pascapandemi Covid-19, Keren

Pemerintah Malaysia, ujar dia, menerbitkan program kebijakan RTK versi 2.0. Program itu dalam implementasinya Pemerintah Indonesia masih memerlukan informasi lebih terperinci dan jelas dari Malaysia untuk penerapannya.

“Kami berharap segera diterbitkannya SOP agar menjadi rujukan terhadap pelayanan pendatang asing tanpa izin yang sudah lama bekerja di Malaysia agar berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Dia menyebut, kedua negara sepakat untuk terus membangun komunikasi yang baik dalam bidang ketenagakerjaan, sehingga tercipta sebuah relasi yang saling menguntungkan.

“Saya percaya, dengan dukungan Yang Mulia Dato’ Seri Saifuddin Nasution bin Ismail, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia bisa menghasilkan solusi yang lebih konkrit,” kata Menaker Ida.

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato’ Seri Saifuddin Nasution bin Ismail, mengatakan, pertemuan kedua pejabat ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan antara Presiden.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan PM Malaysia, Dato' Seri Haji Anwar bin Ibrahim beberapa waktu yang lalu sempat melakukan pertemuan.

Salah satu hal yang dibahas dalam pertemuan itu, kata Saifuddin, adalah Rekalibrasi Tenaga Kerja 2.0 (RTK 2.0).

Program ini dinilai akan memudahkan PMI yang sudah berada di Malaysia, tetapi belum mendapatkan majikan lagi untuk dapat melanjutkan pekerjaannya.

“Rekalibrasi atau memanfaatkan tenaga kerja asing yang sudah berada di Malaysia, tetapi sedang tidak mendapatkan pekerjaan,” katanya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemnaker Dorong Lahirnya Wirausaha Baru, Ternyata Ini Tujuannya


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler