Terima Rp 20 Juta Dalam Amplop, Pegawai Dishub Disikat Tim Saber Pungli

Senin, 29 Juli 2019 – 03:45 WIB
Oknum PNS Dinas Perhuungan EF (kaos biru) saat berada di ruang penyidik satreskrim Polresta Barelang. Foto: Eggie/batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam berinisial Ef terjaring Satgas Saber Pungli di pelabuhan rakyat kawasan Sekupang, Sabtu (27/7) siang.

Oknum PNS Dishub itu diketahui berinisial EF. Dari tangan Ef, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 20 juta.

BACA JUGA: 70 Modifikator Bersaing pada IAM MBtech 2019 di Batam

Saat ditemui di ruang penyidik Satreskrim Polresta Barelang, Minggu (28/7) siang, EF mengaku sebagai petugas Dishub Batam Bidang Pelabuhan Laut di pos pelabuhan Tanjungriau.

BACA JUGA: Pemerkosa dan Pembunuh Nenek 60 Tahun Itu Ditangkap di Cimahi

BACA JUGA: Siswa hanya 23 Orang, Sekolah Ini Buka PPDB hingga Akhir Bulan Juli

Ef yang ditemui batampos.co.id (Jawa Pos Group) di ruang Satreskrim Polresta Barelang menceritakan apa yang menyebakan dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) aparat kepolisian.

“Awalnya saya diminta tolong A (menyebut nama lengkap,red) untuk membawakan 6 kotak minuman keras ke Tanjungbatu,” katanya, Minggu (28/7).

BACA JUGA: 49 Kontainer Sampah Plastik Mengandung Limbah B3 Belum Direekspor

Permintaan itu lanjutnya disampaikan A kepada Ef, lima hari sebelum tertangkap. Ef menceritakan, saat itu A beralasan akan mengadakan pesta di Tanjungbatu.

“Baru kali ini, hanya untuk membantu, kalau untuk pesta ya udahlah, tak apa-apa saya bilang,” katanya.

“Tapi Kalau untuk jual lagi, saya tidak mau bantu,” ujarnya lagi.

Ef melanjutkan, dari pertemuan tersebut A kemudian meminta dirinya untuk mencari speed boat.

Dalam enam kotak tersebut lanjutnya diperkirakan berisi minum keras berjumlah 18 botol.

“Sabtu saya dapat speed boat punya kenalan saya yang mau pulang ke Tanjungbatu,” jelasnya.

“Saya tidak ada ngomong deal apa pun, dia cuma nitip ini uang Rp 20 juta untuk serahkan ke pemilik speed boat,” katanya.

BACA JUGA: Semen Padang 0 vs 0 Persebaya: Tuan Rumah Gagal Tinggalkan Posisi Buncit

Ef melanjutkan, uang yang diterimanya disimpan di dalam amplop. “Uangnya belum sempat serahkan kepada speed boat yang akan membawa minuman itu,” paparnya.

Kata Ef, dia tidak mengetahui berapa jumlah uang yang akan diberikan kepada pemilik kapal.

“Masih belum ada negosiasi sama orang kapal, uangnya masih utuh. Dia (A) cuma nitip ini untuk speed boat,” akunya.

Sementara itu, Wakapolresta Barelang AKBP Mudji Supriadi membenarkan penangkapan ini.

Hingga kemarin, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Ef.

“Masih kita periksa. Nanti hasil pemeriksaan akan kita sampaikan,” katanya.(gie/gas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rencana Tata Ruang Wilayah Amburadul, Proyek Reklamasi Masih Jalan Terus


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler