Terima SK CPNS, Ratusan ASN Ini Diingatkan pada Tantangan Berat

Rabu, 23 Maret 2022 – 07:15 WIB
CPNS Kediri mengambil berkas SK pengangkatan di Balai Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (22/3/2022). ANTARA/Asmaul

jpnn.com, KEDIRI - Sebanyak 182 calon pegawai negeri sipil atau CPNS formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit pun berharap ratusan CPNS itu bisa menyumbangkan pikirannya untuk kemajuan Kota Kediri.

BACA JUGA: BKN: Selambat-lambatnya 30 Hari SK PPPK & SK CPNS Harus Terbit

Dia memerinci 182 orang yang terima SK CPNS itu terdiri dari 81 orang golongan tiga dan 101 golongan dua.

Mereka telah lolos seleksi dan dipastikan telah memiliki karakter yang tangguh dan mampu di bidangnya masing-masing.

BACA JUGA: AKBP Beni Mutahir Tewas Ditembak, Kombes Nur Santiko: Terjadi Pelanggaran Prosedur

Sebab, Alit mengingatkan bahwa ke depan tantangan ASN makin berat. Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik juga makin tinggi.

"Saya meminta agar selalu meningkatkan kemampuan agar bisa melayani masyarakat dengan baik," ujar Alit di Kediri pada Selasa (22/3).

BACA JUGA: Sekolah Diminta Memberdayakan Guru Honorer Gegara Banyak Pengajar yang Pensiun

Dia juga mengatakan CPNS yang baru menerima SK tersebut harus selalu mengembangkan kemampuannya serta menjaga sikapnya dalam melayani masyarakat.

"Kami harapkan bisa memberikan layanan terbaik," kata Sekda.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kediri Un Achmad Nurdin menjelaskan CPNS tersebut menerima SK dengan SPMT (Surat Perintah Melaksanakan Tugas) awal April.

"Resminya mereka bulan depan. Yang formasi 2021 ini, alhamdulillah selesai pemberkasan dari BKN lalu SK terbit dan bisa kami berikan," ucapnya.

Para CPNS formasi 2021 tersebut merupakan tenaga kesehatan dan guru.

Dia juga menginformasikan untuk formasi CPNS 2022, Pemkot Kediri masih menunggu ketentuan pusat.

BACA JUGA: Daerah Ini Minta Pusat Merekrut CPNS, karena Honorer & PPPK Membebani APBD

Namun, dia mengatakan kebutuhan pegawai di daerah itu tetap ada terutama tenaga teknis sebagaimana usulan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kalau melihat usulan dari OPD, tenaga teknis yang dibutuhkan, karena banyak yang pensiun. Satu tahun itu antara 100-150 orang," ungkap Un. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler