Terima SK PPPK Guru, Achmad: Saya Bangga kepada Pemerintah

Rabu, 19 Juli 2023 – 08:24 WIB
Bupati Situbondo Karna Suswandi berfoto bersama perwakilan guru penerima SK pengangkatan PPPK guru, Senin (17/7/2023). Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkab Situbondo

jpnn.com - SITUBONDO – Pada beberapa pekan terakhir ini, secara bergelombang sejumlah pemda menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2022.

Salah satunya Pemkab Situbondo, Provinsi Jawa Timur, yang pada Senin (17/7), menyerahkan sebanyak 344 SK pengangkatan PPPK guru.

BACA JUGA: Agustus Bulan Mendebarkan bagi Jutaan Honorer, PPPK Part Time atau Asli? Jangan PHP Lagi

Bupati Situbondo Karna Suswandi menyebutkan bahwa ada 345 guru yang lolos seleksi PPPK tenaga fungsional guru tahun 2022 dan mendapatkan surat keputusan pengangkatan, tetapi satu orang di antaranya meninggal.

"Satu orang yang meninggal dunia tidak boleh digantikan, karena semua terkait PPPK adalah kewenangan pemerintah pusat, mulai dari pendaftaran hingga keluarnya surat keputusan," kata Karna seusai acara penyerahan SK PPPK guru.

BACA JUGA: P1 Galau, Belum Ada Tanda-Tanda Seleksi PPPK 2023 Dibuka, Diundurkah?

"Mau mengganti ternyata tidak boleh. Ini menandakan bahwa PPPK sesuai formasi sudah paten, tidak bisa ditawar," ujar Karna.

Bupati berpesan kepada 344 orang yang menerima SK PPPK guru agar bekerja dengan baik dan disiplin.

BACA JUGA: Dadang Supriatna: Insyaallah Semua Honorer menjadi ASN PPPK

Dia menyampaikan bahwa pada perekrutan PPPK guru 2023, guru-guru yang dalam ujian seleksi PPPK tahun 2022 nilainya memenuhi syarat akan diutamakan.

Namun, dia belum bisa menyampaikan kapan perekrutan PPPK guru akan dilakukan lagi.

"Kami terikat dengan UU Nomor 1 tahun 2022 bahwa pengangkatan ASN tidak boleh melampaui belanja pegawai 30 persen. Sedangkan belanja pegawai saat ini sudah 31 persen. Semoga tahun depan kami bisa merekrut PPPK," katanya.

Salah satu penerima SK pengangkatan PPPK Guru, Achmad Fahrur Rozi, bersyukur bisa lolos seleksi dan direkrut menjadi pegawai pemerintah.

"Saya bangga kepada pemerintah hari ini, karena sepeser pun tidak ada pungutan sampai kami mendapatkan SK," ucapnya.

Bupati Nunukan Menyerahkan NIP PPPK

Bupati Nunukan, Kalimantan Utara menyerahkan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada 261 PPPK di lingkup Pemkab Nunukan hasil seleksi formasi 2021.

“Terima amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab dalam bekerja,” kata Bupati Nunukan Asmin Laura di Nunukan, Senin.

Sebanyak 261 orang tersebut terdiri PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan 108 orang, PPPK Jabatan Fungsional Guru 67 orang, dan PPPK Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran 86 orang.

Asmin Laura mengatakan, masyarakat dan Pemkab Nunukan mengharapkan ASN PPPK yang baru diangkat memberikan pengabdian bagi daerah dan negara secara optimal dan menjadi panutan berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi di lingkungan kerja maupun sosial.

Bupati Asmin Laura juga meminta ASN PPPK segera beradaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan, serta bangun koordinasi, komunikasi, dan kerja sama efektif secara berjenjang, baik dengan pimpinan maupun dengan rekan kerja.

“Tugas pelayanan bukanlah pekerjaan mudah, apalagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat semakin meningkat dan beragam,” ujar Bupati.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Nunukan, Wardah mengatakan, PPPK formasi Tenaga Fungsional Kesehatan, Guru dan Pemadam Kebakaran 2022 akan mengisi jabatan lowong di beberapa unit kerja Pemkab Nunukan serta menggantikan ASN yang telah masuk usia pensiun dan atau telah meninggal dunia.

Jutaan Honorer Menunggu Kepastian

Mereka yang sudah resmi menjadi ASN PPPK patut lega dan bersyukur.

Pasalnya, saat ini masih ada jutaan tenaga honorer atau non-ASN yang menanti kepastian nasib, menunggu RUU ASN disahkan menjadi UU.

Mereka masih penasaran, akan diangkat jadi PPPK Paruh Waktu alias Part Time, atau PPPK full time. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler