Terimbas Regulasi Pembatasan Kuota Haji, Puluhan Calhaj Batal Berangkat Tahun Ini

Minggu, 24 Mei 2015 – 01:44 WIB

jpnn.com - BANJARNEGARA - Sebanyak 33 calon jemaah haji (calhaj) asal Banjarnegara batal berangkat ke tanah suci tahun ini. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Banjarnegara Budiyono mengatakan, 18 calhaj batal berangkat karena adanya regulasi pembatasan kuota haji.

 

"Sementara 15 lainnya mengundurkan diri," katanya. Lebih lanjut dijelaskannya, dari 15 calhaj yang mengundurkan diri tersebut sebagian karena alasan sakit.

BACA JUGA: Aduh, Masih Ada Kepala Desa Sunat Dana BLSM?

Terkait pembatasan kuota, kata Budiyono mengacu pada aturan yang ada, maka nama yang sudah terdaftar sebelumnya tidak muncul pada tahap pertama. Namun sampai sekarang, pihaknya belum mengetahui apakah pemberangkatan mereka dibatalkan atau tidak.

BACA JUGA: Dramatis! Ingin Bekuk Buronan, Polisi Dihadang Warga dengan Senjata Tajam

"Hal tersebut tergantung dari kebijakan pemerintah pusat. Pasalnya, pada tahun lalu jamaah haji yang sudah pernah naik haji tetap berangkat dan masuk ke tahap kedua," katanya.

Meski begitu, pihaknya mengusulkan mereka dengan beberapa pertimbangan seperti, menjadi pendamping bagi calon jaamah haji lainnya dalam satu keluarga. Sementara bagi calhaj yang mengundurkan diri tidak dapat diganti pihak lain, karena data sudah masuk dalam sistem pusat.

BACA JUGA: Suara Tembakan Masih Menyalak di Pedalaman Pidie

"Dan mereka nantinya akan diberangkatkan pada tahun selanjutnya," ujarnya.

Dari data Kemenag Kabupaten Banjarnegara, tercatat sebanyak 887 jamaah haji asal Kabupaten Banjarnegara yang akan diberangkatkan pada tahun ini. Sementara, pihaknya saat ini masih menyelesaikan proses pemberkasan paspor haji yang sebelumnya sudah selesai dilakukan di Kantor Imigrasi Wonosobo.(ctr/nun/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelabuhan Batuampar Batam Kini Mampu Tampung 1.000 Kontainer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler