Terindikasi Korupsi, Revitalisasi Asrama Haji Jambi Diminta Diusut Aparat

Kamis, 22 Juni 2017 – 03:30 WIB
Proyek revitalisasi Asrama Haji kini mangkrak. Kuat dugaan proyek ini bermasalah dan kini sedang diaudit BPKP. Foto: Rendi Lahara/Jambi Independent

jpnn.com, JAMBI - Revitalisasi Asrama Haji Provinsi Jambi tengah disorot. Pasalnya, proses revitalisasi tersebut hingga saat ini masih terhenti.

Pasca habisnya masa perpanjangan pengerjaan oleh kontraktor pemenang tender akhir Maret 2017 lalu, hingga kini bangunan yang sudah berdiri itu, terbengkalai.

BACA JUGA: Sok Jago, Sandera Orang Pakai Samurai, Polisi Datang Langsung Keder

Tak ada pekerja yang menyelesaikan pembangunan asrama haji yang sedianya akan digunakan untuk musim haji tahun ini.

Jamhuri, aktivis anti korupsi Jambi mengatakan sudah ada indikasi korupsi sejak awal perencanaan pembangunan dengan nilai Rp 57,6 Miliar tersebut.

BACA JUGA: Pelarian Lapas Ditangkap Sedang Nyabu, Rasain...

Secara kasat mata, disebutkannya sudah dapat dicurigai ada persekongkolan di tubuh Kemenag bahkan sampai ke pusat untuk pembangunan asrama haji ini.

“Kan sangat signifikan terlihat volume pengerjaan, dengan anggaran yang tersedia itu,” katanya seperti dikutip dari Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Melawan Saat Ditangkap, Dor, Begal Sadis Ambruk Ditembak

Persekongkolan itu, juga melibatkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang ada di Kemenag Provinsi Jambi.

Dimana, ULP telah menunjuk perusahaan bodong dan tidak bonafit untuk mengerjakan proyek puluhan miliar itu.

Dia mengatakan, perusahaan yang ditunjuk tidak memiliki modal yang cukup serta tidak punya alat-alat untuk bekerja.

“Perusahaan yang punya nama dan status hukum saja,” katanya.

Buktinya, lanjut Jamhuri, sebanyak 187 orang pekerja tidak menerima gaji sejak beberapa bulan terkahir. Kemudian Rp 400 juta untuk sewa alat berat juga belum dibayar oleh perusahaan.

Yang menjadi pertanyaan, lanjut Jamhuri, kenapa bisa dimenangkan perusahaan seperti ini?

“Artinya ada aktor dibalik itu. Padahal kegiatan ini juga diawasi TP4D,” katanya.

Kemudian, pertanyaan lainnya, yang menunjuk pemenang tender adalah ULP Kemenag Provinsi Jambi, bukan ULP Pusat. Padahal, uang untuk mengerjakan revitalisasi asrama haji itu pakai APBN.

“Harusnya kan dari pusat ULP-nya. Kenapa diadakan di Kemenag Provinsi Jambi,” katanya.

Beberapa waktu lalu, Irjen Kementrian Agama RI sudah datang untuk memeriksa kondisi asrama haji tersebut. Kunjungan itu menurutnya didampingi oleh pihak KPK dan TP4D.

Namun, ternyata pemeriksaan tidak selesai dengan pihak yang sudah melakukan kunjungan itu.

“Kok tidak selesai, masih minta BPKP untuk periksa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi Thahir belum bisa dikonfirmasi. Humas Kemenag, Thoif juga tidak berada di kantor.

Yang bersangkutan sedang berada di luar Kota dan mengaku belum mendapatkan laporan terbaru mengenai progres revitalisasi asrama haji tersebut.

Sebagaimana diketahui, pembangunan revitalisasi asrama haji ini sudah terhanti sejak 31 Maret 2017 lalu karena masa perpanjangan habis. Para pekerja dari PT Guna Karya Nusantara (GKN) sebagai kontraktor pemenang tender tak lagi bekerja.

Pihak Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi saat ini masih menunggu hasil audit dari BPKP Jambi. (enn/mui)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wali Kota: Jangan Buat Malu Saya


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler