jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendukung langkah yang dilakukan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga dengan membentuk Tim Akselerasi dan Investigasi terkait penjatuhan sanksi WADA terhadap LADI.
“Pembentukan Tim Akselerasi dan Investigasi oleh Menteri Zainudin Amali akan mengakomodir dan menguatkan posisi LADI sekaligus menelusuri penjatuhan sanksi dari WADA yang sesungguhnya permasalahannya cukup sederhana, tanpa mengganggu independensi LADI sesuai aturan WADA,” kata Bamsoet di Jakarta, Sabtu (23/10).
BACA JUGA: Buntut Kejadian Memalukan di Piala Thomas, Anggota DPR Minta Kinerja LADI Dievaluasi
Ketua DPR RI Ke-20 ini juga menyampaikan bahwa sanksi WADA merupakan hal yang harus diusut sampai ke akar persoalan, karena hal tersebut menyangkut harkat dan martabat bangsa.
Menurutnya, ada yang janggal dan menimbulkan pertanyaan di internal LADI. Mulai pergantian kepengurusan yang sudah tiga kali terjadi dari semester awal 2021.
BACA JUGA: ISORI Pengin Masalah Sanksi WADA ke LADI Dibawa ke Jalur Hukum
"Kemudian adanya informasi masalah password dan akses ke sistem WADA untuk mengakses pusat pemberian sanggahan (CCC) yang masih dikuasai pengurus lama," beber Bamsoet yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia itu.
Secara terpisah, Wakil Ketua Pengurus Baru LADI Rheza Maulana menjelaskan kronologi terkait penjatuhan sanksi dari WADA per 7 Oktober 2021.
Berawal ketika Indonesia pada 15 September mendapatkan surat ancaman sanksi dari WADA karena ketidak-efektifan program testing dan administrasi Anti-Doping di Indonesia.
WADA memberikan waktu 21 hari untuk membantah atau menyanggah dan membenahi hal tersebut.
Menurut Rheza, dalam masa sanggah tersebut, kepengurusan baru LADI telah berkomunikasi secara intensif dengan WADA terkait masalah pada bidang testing.
Setelah WADA memberikan arahan dan persetujuan, seharusnya LADI hanya tinggal menunggu implementasi.
Namun pada 7 Oktober, WADA tetap menjatuhkan sanksi pada LADI dan Indonesia, meskipun LADI telah membenahi permasalahan yang telah disampaikan WADA pada 15 September-nya.
"Tentu kami bertanya-tanya, hal apa lagi kini yang dipermasalahkan?," ujar Reza.
Menyikapi hal tersebut, LADI langsung berkoordinasi dengan pihak WADA dan melaporkan kejadian ini kepada Menpora Zainudin Amali.
"Kemudian dilanjutkan dengan menulis surat resmi ke WADA menyampaikan progress implementasi Anti-Doping di Indonesia dan menanyakan lebih lanjut alasan pemberian sanksi tersebut,” terangnya.
Ternyata, dari hasil koordinasi lanjutan dengan WADA, ditemukan Indonesia memiliki banyak 'pending matters' yang tidak terselesaikan dari 2017, seperti tunggakan kewajiban administrasi, pelaporan Result Management tahunan dan pending matters lain yang sudah mengendap bertahun-tahun.
“Harus segera dilakukan investigasi mendalam. Oknum LADI yang terbukti melakukan kelalaian sehingga mencoreng dan mempermalukan nama bangsa harus ditindak tegas sesuai hukum serta peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Bamsoet.
Bamsoet mendukung penuh sekaligus berharap kepada tim yang dibentuk Menpora Zainudin Amali ini dapat segera mengungkap apa yang sesungguhnya terjadi.
Dukungan juga diberikan Presiden Joko Widodo terhadap upaya LADI dan Kemenpora dalam menyelesaikan permasalahan sanksi WADA saat bertemu Menpora Zainudin Amali dan Ketua Umum LADI Musthofa Fauzi di Istana Negara, Jumat (22/10). (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Mendapat Hukuman dari WADA, Menpora Gelar Rapat Bersama KOI dan LADI
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi