jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Dia diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penggelapan tanah dengan pelapor Fransiska Kumalawati Susilo.
BACA JUGA: Ketika Sandiaga Pengin Buru-Buru Digarap Polisi
Kepada penyidik, wakil dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menyanggah seluruh tuduhan pelapor kepadanya.
Pria yang hobi olahraga lari ini mengatakan, jual beli lahan PT Japirex di Curug, Tangerang telah sesuai syarat likuidasi dan disepakati oleh semua pemegang saham.
BACA JUGA: Sandi Berjanji Akan Hadir Memenuhi Panggilan Polda Metro
Menurut dia, pada 2012 silam, PT Japirex milik Sandiaga dan Andreas Tjahyadi menjual lahan seluas hampir satu hektare dengan harga Rp 12 miliar.
Fransiska mengklaim ada satu bidang seluas 3.000 meter milik Djoni Hidayat yang ikut terjual tanpa didahului Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
BACA JUGA: Surat Panggilan Polisi Buat Sandiaga Sampai ke Rumah Ibunya
“Semua seputar tanah yang dalam proses likuidasi dijual untuk memenuhi syarat-syarat likuidasi dan waktu itu sudah disetujui semuanya,” ucap dia usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (18/1).
Selama pemeriksaan, Sandiaga mengaku menjawab semua pertanyaan penyidik menyoal tudingan Fransiska terhadap dirinya. Dia juga memastikan kooperatif dengan selalu hadir di pemeriksaan.
"Seandainya pertanyaan tambahan lagi, ada laporan lagi untuk kasus yang sama, juga oleh orang yang sama, juga kemungkinan nanti jika diperlukan, saya akan hadir lagi,” tambah dia.
Terkait Andreas Tjahyadi yang kini menjadi tersangka, Sandiaga yakin mantan rekan bisnisnya itu tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Pemprov DKI Ngotot Izinkan Becak Beroperasi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan