jpnn.com - KENDAL – Lingkungan sekitar masjid lazimnya jauh dari urusan maksiat. Namun, di Kendal, jawa Tengah, kawasan dekat masjid agung yang ada di tengah kota justru diwarnai penjual minuman keras alias miras.
Hal itu terungkap saat ada acara musik yang digelar di GOR Bahurekso Kendal beberapa waktu lalu. Beberapa remaja pembuat onar yang tertangkap petugas Satpol PP, mengaku membeli miras dari toko kelontong yang berada di dekat Masjid Agung Kendal.
BACA JUGA: Wow...Penghasilan Si Muncikari Ternyata Segini Lho
Anggota Dewan Pendidikan Kendal (DPK), Agus Imam Setyabudhi mengatakan, penjualan miras yang di dekat area masjid itu patut disayangkan. Selain karena miras diharamkan dalam ajaran Islam, juga lantaran pembelinya justru anak-anak usia sekolah.
“Penjualan miras di depan masjid sungguh sangat keterlaluan dan tidak pantas untuk dilakukan. Harusnya ada tindakan tegas untuk melarang hal tersebut. Apalagi ada laporan dari masyarakat, kalau pembelinya tidak sedikit yang berasal dari anak-anak usia sekolah,” ujarnya seperti diberitakan Radar Pekalongan.
BACA JUGA: Yaah.. Penyaluran Gas Tertunda Lagi
Menurut Imam, dirinya menganjurkan agar aparat bisa menimbulkan efek jera sehingga tidak ada lagi penjual miras di sekitar masjid. Selain itu ia juga berharap agar tokoh agama setempat juga proaktif menyuarakan protes.
“Petugas Satpol PP kami harapkan bisa terus menerus menggelar razia di tempat tersebut, agar penjualnya menjadi kapok dan menghentikan kegiatannya tersebut,” ucapnya. (yog/jpg/ara/jpnn)
BACA JUGA: Anggota DPRD Bali Kecele Banget Gak jadi ke Luar Negeri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada, Ada 18 Penderita HIV/AIDS Baru di Kabupaten Semarang
Redaktur : Tim Redaksi