Terlibat Kasus Narkotika, Oknum ASN KIP Nagan Raya Diringkus Polisi, Nih Barang Buktinya

Kamis, 11 Februari 2021 – 06:12 WIB
Salah satu barang bukti narkotika jenis sabu diduga milik oknum PNS Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, saat diamankan petugas di Mapolres Nagan Raya, Aceh, Rabu (10/2/2021). (ANTARA/HO-Dok. Polres Nagan Raya)

jpnn.com, SUKA MAKMUE - Kepolisian menangkap TS (34) seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, diduga terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

Selain oknum ASN KIP, polisi juga menangkap pria berinisial SA (34), warga Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, terkait kasus yang sama.

BACA JUGA: Terlibat Kasus Narkoba, Dua Oknum ASN Ini Terancam Dipecat

"Keduanya kami tangkap setelah dilaporkan masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK diwakili Kasat Narkoba AKP Zaflaini di Banda Aceh, Rabu (10/2) malam.

Zaflaini menjelaskan kedua tersangka ditangkap, Senin (8/2), sekitar pukul 23.00 WIB, di kawasan Desa Cot Peuradi, Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya.

BACA JUGA: Lihat Baik-baik, Ini Tampang Gembong Narkoba yang Ditangkap Bersama ASN Wanita

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu paket sedang dan dua paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening.

Selain itu, petugas juga mengamankan 26 lembar plastik klip kosong, dua kaca pirex, satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BL 6497 EAK warna merah, satu kotak rokok, satu dompet kecil warna merah.

BACA JUGA: Kombes Yusri: Beiby Putri 4 Kali Beli Narkoba di Johar Baru

Berikutnya, satu buah sendok yang terbuat dari pipet, satu unit ponsel pintar merek Vivo warna hijau, satu unit ponsel pintar merek Realme warna biru, serta satu unit handphone merek Nokia warna hitam.

Zaflaini menegaskan semua barang bukti ditemukan dari kedua tersangka saat penangkapan.

Zaflaini menambahkan kedua tersangka mengakui barang bukti sabu-sabu yang disimpan mereka di dalam bungkus rokok.

"Saat ini kedua tersangka sudah kami lakukan penahanan guna memudahkan proses penyidikan," kata Zaflaini. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler