Terlibat Pemukulan Karyawan J&T, Oknum Polisi Iptu YW Dijebloskan ke Tahanan

Sabtu, 10 Desember 2022 – 23:29 WIB
Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas. (ANTARA/Evarukdijati)

jpnn.com, JAYAPURA - Oknum polisi Iptu YW dijebloskan ke tahanan setelah terlibat dalam aksi pemukulan yang dilakukan JRW terhadap karyawan perusahaan jasa pengiriman barang J&T di Wamena.

Insiden pemukulan yang dilakukan anggota Polres Jayawijaya itu viral di media sosial.

BACA JUGA: Polisi Dikeroyok, Disiksa, Lalu Ditembak Mati, Pelakunya Tak Disangka, Sadis Banget

Kabid Propam Polda Papua Kombes Gustav Urbinas mengatakan pemukulan terjadi pada Jumat (9/12) di kantor JNT Wamena.

"Aksi pemukulan terhadap karyawan J&T di Wamena diduga dikawal oknum Polri dan viral di media sosial," ujar Urbinas di Jayapura, Sabtu.

BACA JUGA: Terkuak Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres, Jangan Kaget

Urbinas mengaku untuk mengamankan Iptu YW pihaknya berkoordinasi dengan Kapolres dan Kasi Propam Polres Jayawijaya.

Penanganan terhadap Iptu YW akan dilimpahkan ke Propam Polda Papua dan bila terbukti maka dilanjutkan dengan proses Kode Etik Profesi Polri.

BACA JUGA: Di Sini Lokasi Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Perempuan Kostrad

"Kami sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena dilakukan di depan aparat penegak hukum sehingga pihaknya akan profesional dalam menangani kasus tersebut," jelas Urbinas.

Ketika ditanya tentang proses hukum terhadap JRW, Kabid Propam Polda Papua mengatakan kasusnya ditangani Reskrim Polres Jayawijaya.

Saksi maupun korban juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jayawijaya dan alat bukti rekaman CCTV juga sudah diamankan penyidik," jelas Urbinas. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Orang Tewas di Lokasi Tambang Ilegal, Irjen Suharyono Minta Anak Buahnya Bergerak


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler