Terlibat Perampokan, 3 Oknum Polisi di Medan Terancam Dipecat

Selasa, 11 Oktober 2022 – 11:32 WIB
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Valentino Alfa. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com - MEDAN — Sebanyak tiga oknum polisi di Medan, Sumatera Utara, terancam dipecat sebagai anggota Polri. 

Ketiga polisi yang bertugas di jajaran Polrestabes Medan, itu telah ditangkap atas dugaan terlibat dalam perampokan sepeda motor milik warga. 

BACA JUGA: 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kembali Diperiksa Polisi, Termasuk 3 Perwira Polri

Ketiga oknum polisi itu ialah Bripka A, Bripka B, dan Briptu H. 

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Usut KdRT, Polisi Panggil Penjaga Rumah Lesti Kejora Hari Ini

Mereka dijerat dengan Pasal 363 Juncto Pasal 53 dan Pasal 368 Juncto Pasal 53 KUHP, dan pelanggaran kode etik profesi.

"Kami akan menindak dengan tegas sesuai perbuatan yang dilakukan sampai dengan pemecatan atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” kata Kapolsetabes Medan Kombes Valentino Alfa di Medan, Senin (10/10).

BACA JUGA: 3 Oknum Polisi Merampok Motor Warga Ditahan, Diproses Pidana dan Etik

“Saya janjikan akan kami tindak tegas,” tambah perwira menengah Polri itu. 

Dia menyatakan bahwa selanjutnya akan digelar sidang kode etik terhadap ketiga oknum polisi tersebut. 

 "Selanjutnya akan dilakukan sidang PTDH merujuk pada aturan Kode Etik Profesi Polri," ungkapnya. 

Kombes Valentino mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus percobaan perampokan tersebut.

"Kami akan terus mendalami permasalahan ini, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," kata Kombes Valentino Alfa. 

Sebelumnya, Polrestabes Medan menangkap tiga oknu polisi dan satu warga sipil atas dugaan terlibat upaya perampokan sepeda motor. 

Satu orang pelaku lainnya masih buron.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan pada kesempatan sebelumnya meminta tiga oknum polisi di Medan yang merampok sepeda motor milik warga agar dipecat.

"Aksi perampokan sepeda motor milik warga yang didalangi tiga oknum polisi di Medan memalukan institusi Polri," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/10).

Edi meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mengambil tindakan tegas dengan memecat ketiga oknum polisi itu dari anggota Polri.

"Jika terbukti, mereka tidak layak lagi menjadi anggota Polri. Kami minta Komisi Kode Etik Polri (KKEP) merekomendasikan mereka dipecat," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler