Terlilit Utang, Dokter RP Gelapkan Puluhan Mobil Rental

Selasa, 24 April 2018 – 15:23 WIB
Oknum dokter (kiri ujung pakai baju tahan), pelaku penggelapan puluhan mobil saat dihadirkan dalam pemaparan kasus di Mapolrestabes Medan, Senin (23/4/2018). Foto : fir/pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Seorang perempuan yang berprofesi sebagai dokter harus berurusan dengan Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan.

Pasalnya, aksi dokter berinisial RP, 33, itu ketahuan melakukan praktik penggelapan puluhan mobil rental.

BACA JUGA: Nekat Demi Kuliah Pacar, Ditangkap Polisi, Kekasih Pergi

Dalam pengakuannya, pelaku nekat menggelapkan mobil rental demi membayar utang yang pernah dipinjam untuk masuk pegawai negeri sipil senilai Rp 300 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan, para pelaku yang diamankan yakni, RP, warga Jalan Pimpinan, Kelurahan Sei Kera, Kecamata Medan Perjuangan, perannya sebagai perental mobil.

BACA JUGA: Dua Bulan Tak Kembali, Akhirnya Dipolisikan

Selain RP, polisi juga menciduk M alias Y, 41, warga Jalan Sei Mencirim, Kelurahan Payageli, Kecamatan Medan Sunggal, berperan sebagai perantara dan BI alias B (58) warga Jalan Melati, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia yang berperan sebagai penadah.

“Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi warga yang menjadi korban penggelapan. Informasi itu langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” sebut Putu, Senin (23/4/2018).

BACA JUGA: Kejati Sumut Ciduk Seorang Pengacara di Pasar Malam

Lebih jauh, pada Jumat (20/4/2018) petugas bersama para korban mendatangi kediaman tersangka RP.

Ibu empat anak ini pun diinterogasi. Dia mengakui kalau mobil yang direntalnya itu sudah digadaikan ke pelaku BI sekitar Rp 25 hingga Rp 35 juta per unit melalui tersangka M alias Y.

Petugas yang tak ingin membuang kesempatan segera mencari keberadaan tersangka lainnya dan 13 unit mobil tersebut. Tak lama berselang petugas akhirnya mengamankan dua pelaku beserta 13 unit mobil.

“Tersangka RP merental mobil pada para korban dan berjanji akan dibayar perhari Rp300-400 ribu. Saat jatuh tempo tersangka berkilah dan beralasan akan memperpanjang sewanya. Ternyata mobil itu digadaikan ke orang lain,” jelas Putu.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya sedang mencari 8 mobil lainnya yang diduga digelapkan pelaku.

Kasat juga mengimbau bagi masyarakat yang mobilnya menjadi korban penggelapan mobil agar segera membuat laporan ke Mapolrestabes Medan dan membawa bukti kepemilikan mobil.(fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Peluk Anak Istri, Kosim Ditangkap Polisi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler