jpnn.com, SURABAYA - Riyanto Hadi Prasetyo, 32, menggelapkan uang biaya pelatihan sopir Rp 29,8 juta demi membiayai kuliah pacarnya di Kalimantan.
Sungguh apes nasib pria yang tinggal di Perumahan Bumi Cabean Asri G2-15 Sidoarjo, Jatim, itu. Pasalnya, setelah tahu dia ditangkap polisi, malah sang pacar memutus jalinan asmara.
BACA JUGA: Mau Kuliah, Jangan Salah Pilih Jurusan ya
Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Endri Subandrio menuturkan, penangkapan tersangka berawal dari laporan pemilik CV Adi Mas di Jalan Pedati Timur No 10 Jakarta (penyelenggara pelatihan sopir) yang curiga karena tidak menerima setoran biaya pelatihan.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan terhadap tersangka. ”Tersangka kooperatif, ia selalu hadir saat dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Iptu Endri, Selasa (27/3)
BACA JUGA: Kejati Sumut Ciduk Seorang Pengacara di Pasar Malam
Setelah polisi menyodorkan barang bukti berupa satu lembar kasbon pembayaran pelatihan sopir, satu lembar bukti transfer pembayaran pelatihan, dan rekam percakapan bukti perjanjian CV Adi Mas,tersangka tak berkutik dan mengakui perbuatanya.
Riyanto mengaku bahwa uang pembayaran dari peserta pelatihan sopir itu dipakai untuk biaya kuliah pacarnya yang ada di Kalimantan. Tersangka kenal dengan pacar Kalimantanya karena ia menjadi koordinator lapangan di wilayah tersebut. ”Sekarang sudah putus, jarang kontak dengannya,” ujar tersangka saat ditemui di Polsek Asemrowo.
BACA JUGA: Usai Peluk Anak Istri, Kosim Ditangkap Polisi
Kini tersangka telah diamankan di Mapolsek Asemrowo untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya. Ia dijerat dengan pasal 274 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. (son/no)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menristekdikti: Kuliah Zaman Now Tidak Harus Tatap Muka
Redaktur & Reporter : Soetomo