Ternyata Ada Logo BPOM di Bungkus Mi Samyang

Minggu, 22 Januari 2017 – 11:31 WIB
Mi Samyang. Foto: Pojok Pitu/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Peredaran Mi Samyang asal Korea Selatan ternyata tak hanya di Jawa Timur.

Mi yang mengandung babi itu ternyata juga beredar di Kalimantan.

BACA JUGA: Mi Samyang Mengandung Babi, Menanti Aparat Beraksi

Salah satunya di Supermarket STB di Tarakan, Kalimantan Utara.

Iwan, kepala supermaket mengakui bahwa mi Samyang sempat diperdagangkan.

BACA JUGA: Importir Tegaskan hanya Distribusi Mi Samyang Halal

Mi tersebut diperoleh dari distributor asal Surabaya dan sudah diperdagangkan sekitar dua bulan.

Namun, setelah beredar kabar bahwa mi tersebut tidak halal, pihaknya langsung menarik produk tersebut dari supermarket.

BACA JUGA: Importir Akui Mi Mengandung Babi Itu Produk Samyang

“Akan dikembalikan ke asal distributor dan akan dimintai keterangan dan penjelasan lebih lanjut,” katanya, Sabtu (21/1).

Awalnya, produk tersebut ditawarkan dan didatangkan ke STB.

Dia mengatakan, di bungkus mi tersebut ada logo Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Saya coba cari kepastian lebih lanjut. Barang ini kami simpan sampai ada kepastian lebih lanjut,” sambungnya.

Stok mi Samyang tersebut berjumlah tiga dus. Per bungkus dijual seharga Rp 25.000.

“Saat mi didatangkan dari Surabaya tidak ada permasalahan karena terdapat logo BPOM dalam kemasan,” katanya. (taa)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Memahami 11 Istilah Babi di Makanan


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler