Ternyata Ada Rekaman Diksar Maut Mapala UII

Senin, 06 Februari 2017 – 22:55 WIB
TERSANGKA: Dua panitia pendidikan dasar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang menjadi tersangka penganiayaan berujung korban jiwa. Foto/grafis; Radar Jogja

jpnn.com - jpnn.com - Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar pada Jumat lalu (3/2) menggeledah kantor sekretariat Mapala Universitas Islam Indonesia (Unisi) Yogyakarta.

Hasilnya, penyidik menyita laptop, central processing unit (CPU) dan kamera yang berisi rekaman kegiatan pendidikan dasar (diksar) di Tlogodringo, Gondosuli, Tawangmangu, Karanganyar.

BACA JUGA: Tersangka Diksar Maut Terserang Flu dan Batuk

Penggeledahan itu terkait kasus penganiayaan yang menewaskan tiga peserta diksar, yakni Muhammad Fadli, Syaits Asyam, dan Ilham Nurfadmi Listia Adi. Polres Karanganyar pun sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu, yaitu  selain M Wahyudi (25) dan Angga Septiawan (27).

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Rohmat Ashari mengatakan, penyidik memerlukan bukti rekaman kegiatan diksar The Great Camping (TGC) di Tlogodringo. Hal itu untuk melengkapi bukti dalam proses penyidikan.

BACA JUGA: Dua Tersangka Diksar Maut Mapala Akui Lakukan Kekerasan

Atas dasar itu, tim penyidik menggeledah sekretariat Mapala UII di Jalan Cik Di Tiro, Terban, Yogyakarta. ”Kami mengamankan laptop, CPU (central prosesing unit) serta kamera milik panita. Penyitaan Jumat pekan lalu,” katanya kepada Jawa Pos Radar Solo.

Rohmat menjelaskan, penyitaan dilakukan setelah sebelumnya mendapat penyidik mengantongi izin dari Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. Penyidik juga sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum Mapala UII.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Diksar Maut UII Bisa Bertambah

Rekaman itu untuk melengkapi barang bukti yang ada, sehingga dapat mengungkap dugaan kekerasaan selama diksar berlangsung. ”Kami melakukan penyitaan paksa dan tidak ada perlawanan dari pihak mapala,” terang Rohmat.

Dia menambahkan, penyidik setidaknya sudah memeriksa 18 saksi yang merupakan pantia diksar. Selain itu, ada pula keterangan dari ahli daan dokter yang memeriksa jenazah korban.

Penyidik juga sudah memegang hasil visum et repertum (VER) maupun autopsi jenazah. Karenanya Rohmat tidak menampik kemungkinan adanya tersangka baru.

”Keterangan saksi cukup banyak dan terus kami kembangkan. Ditambah lagi bukti yang kami amankan ini ada data-data selama diksar. Sementara dari keterangan dua tersangka juga mengakui ada tindak kekerasan dalam diksar itu,” jelasnya.

Seperti diketahui, Diksar TGC Mapala UII Yogyakarta di Dusun Tlogodringo, Gondosuli, Tawangmangu, beberapa waktu lalu menewaskan tiga peserta diksar. Yakni Muhammad Fadli, Syaits Asyam serta Ilham Nurfadmi Listiadi. Ketiganya tewas diduga akibat tindak kekerasan. Dua tersangka yang sudah ditetapkan merupakan panitia diksar.(adi/ila/ong/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Baru Dilarang Ikuti Kegiatan di Luar Kampus


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler