jpnn.com, JAKARTA - Ternyata banyak guru prioritas satu (P1l) tanpa formasi PPPK tidak masuk pendataan honorer atau tenaga non-ASN yang dikomandoi Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2022.
Menurut Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih, kekhawatiran P1 yang tidak terdata dalam database BKN itu karena takut akan tercecer.
BACA JUGA: Kesejahteraan PNS & PPPK Akhirnya Disetarakan, Cek Pasal-pasalnya di Draf Final RUU ASNÂ
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dlaam berbagai kesel selalu menegaskan akan menyelesaikan 2,3 juta honorer yang sudah terdata di BKN.
Itu pun data tersebut akan diverifikasi validasi lagi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2023: Di SSCASN Ada Pelamar Honorer K2, Kebijakan untuk P1?Â
Setelah datanya dinyatakan clear, baru pemerintah akan melaksanakan penyelesaian sebagaimana yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
"P1 yang tidak terdata di BKN agak waswas. Apakah yang tidak masuk data akan diselesaikan atau malah ditiadakan," kata Heti kepada JPNN.com, Kamis (31/8).
BACA JUGA: Inilah Lowongan PPPK 2023 untuk Honorer Lulusan SMA, Lumayan Banyak
Heti menambahkan P1 swasta paling khawatir, karena saat pendataan hanya untuk honorer negeri.
Seandainya pemerintah menggunakan dasar data pokok pendidikan (Dapodik) juga, Heti yakin kekhawatiran P1 swasta dan negeri akan hilang. Sebab, semua guru masuk di Dapodik.
"Jangan hanya pakai database BKN saja, Dapodik juga harus diperhitungkan," tegasnya.
Heti pun mendorong pemerintah untuk menuntaskan P1 lebih dahulu. Jangan sampai regulasi baru malah menghapus status P1.
Dia menegaskan P1 menjadi utang pemerintah. Pemerintah yang menyematkan status P1, bukan diminta guru honorer.
"Kami sekarang hanya menagih janji pemerintah untuk menuntaskan P1. Kalau ingin P1 tuntas, ya, pemerintah harus melakukan top up formasi PPPK 2023," tegasnya.
Jika pengangkatan PPPK guru 2023 masih menyisakan P1, Heti khawatir mereka akan dikenakan aturan baru, apalagi dari BKN sudah memberikan sinyal bahwa belum mengetahui apakah ke depan kebijakan P1 masih ada atau tidak.
"Sisa P1 tidak sampai 100 ribu. Tahun ini formasi PPPK guru hampir 300 ribu. Kami mohon akomodasi semua, jangan uji kesabaran kami terus," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perselingkuhan ASN bukan Persoalan Pribadi, Sanksi Berat Menanti, Bisa Dipecat
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad