Ternyata BPOM Baru Uji Laboratorium

Rabu, 13 Oktober 2010 – 20:37 WIB

JAKARTA - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kustantinah, mengatakan pihaknya saat ini melakukan uji laboratorium terhadap indomie pascapenarikan mie instan itu oleh Pemerintah Taiwan.  Menurutnya, pengujian itu dilakukan sebagai bahan konfirmasi terhadap adanya senyawa nipagin (methyl p-hydroxybenzoate) yang berfungsi sebagai pengawet.

"Kita juga punya bahan pengujian untuk bahan konfirmasiKalau dia (Indomie) melebihi bearti melanggar, kalau masih di dalam batas yang diperbolehkan, sah-sah saja," kata Kustantinah di Kantor BPOM Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Rabu (13/10).

Mengacu pada pada Peraturan Menteri Kesehatan No

BACA JUGA: DPR Dukung Protes ke Taiwan

722/Menkes/Per/IX/88 tentang Bahan Tambahan Makanan, Kustantinah mengatakan ambang batas nipagin yang ada pada produk pangan sebanyak 250 miligram per 1 kilogramnya.

Sejak adanya penarikan mie instan pula, seluruh Badan POM di seluruh Indonesia juga melakukan pengujian
"Dalam kaitan ini, seluruh Badan POM di 31 provinsi melakukan pengujian mie instan yang ada di pasar, tapi secara acak," ucapnya.

Kustantinah juga mengungkapkan pengujian laboratorium untuk produk-produk pangan dilakukan secara rutin terhadap 28 ribu sampel produk makanan secara acak

BACA JUGA: Indomie Aman Dikonsumsi

Karena terbatasnya anggaran, BPOM memprioritaskan uji laboratorium pangan yang memiliki resiko tinggi
"Dalam setahun 28 ribu sampel produk pangan  di seluruh Indonesia, kan kita tergantung pada anggaran," tukasnya

BACA JUGA: Di Taiwan Jadi Makanan Pokok

(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Telkom Siapkan Akuisisi Senilai Rp 1 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler