Ternyata Ini Alasan KPK Periksa Kajati Sumbar dan Kajari Padang

Rabu, 02 November 2016 – 21:39 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Widodo Supriyadi dan Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Sumbar,  Syamsul Bahri menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/11). 

Keduanya digarap sebagai saksi suap penanganan perkara penjualan gula tanpa SNI di Pengadilan Negeri Padang. 

BACA JUGA: 10 Ribu Massa Persis Bakal Gabung Aksi 4/11

Petinggi Korps Adhayksa itu diperiksa untuk Jaksa Kejari Padang Farizal, tersangka penerima suap Rp 365 juta dari terdakwa Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto. 

Apa pentingnya memeriksa dua anak buah Jaksa Agung Prasetyo ini? 

BACA JUGA: Ini Jadwal Sidang Perdana Irman Gusman

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pemeriksaan ini masih dalam rangkaian penyidikan kasus Farizal.  

"Pada prinsipnya semua akan diselidiki," kata Basaria kepada wartawan di kantor KPK, Rabu (2/11).

BACA JUGA: Usai Digarap KPK Terkait Kasus Xaveriandy, Kajari Padang Pelit Bicara

Ia menjawab diplomatis saat ditanya apakah KPK menemukan indikasi aliran uang ke keduanya. "Nanti akan kita lihat," tegas Basaria. 

Lebih lanjut dia mengatakan, tidak semua orang yang dipanggil ke KPK itu menjadi tersangka.  

"Tapi, kalau yang bersangkutan ini di Kejati, (pemeriksaan) otomatis yang berhubungan dengan penyidikan dalam pemenuhan pemberkasan," kata dia. 

Sedangkan Syamsul, memilih irit berkomentar usai menjalani pemeriksaan di KPK. 

"No comment dulu saya pak," kata dia. 

Saat ditanya bagaimana tindak lanjut penanganan perkara gula Xaveriandy di Kejari Padang, dia pun mulai kebingunan. "Aduh apa?" katanya.

"Oh tetap lanjut pak. Nanti mau tahap penuntutan itu," tambahnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kerja Sama Internasional Bisa Tekan Gerakan Terorisme


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler