jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengakui pemerintah kesulitan mendeteksi maupun menindak oknum yang melakukan seruan kebencian di rumah ibadah, meski bermuatan ujaran yang bisa membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pasalnya, hampir 95 persen rumah ibadah di Indonesia dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Baik itu masjid, gereja, vihara maupun rumah-rumah ibadah lainnya. Dengan demikian rumah ibadah memiliki otonomi yang cukup besar untuk menentukan siapa orang yang diperkenankan menjadi penceramah.
BACA JUGA: Jadi Tahanan Bareskrim, Alfian Tanjung Dibon Polda Metro
"Jangankan pemerintah, lembaga keagamaan seperti Nahdlatul Ulama atau Muhammadiyah saya kira juga sulit (mengatur orang yang ditentukan menjadi penceramah di rumah ibadah,red)," ujar Lukman pada peluncuran buku dan diskusi 'Riset dan Kebijakan Terkait Agama di Indonesia' yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (31/5) petang.
Menurut Lukman, kondisi yang ada di Indonesia sangat berbeda dengan negara-negara lain. Seperti Arab Saudi, Turki, Pakistan maupun Malaysia. Rumah ibadah dibangun oleh pemerintah. Demikian juga dengan penceramah, digaji oleh negara.
BACA JUGA: Bareskrim Tahan Ustaz Penuduh Jokowi Kader PKI
"Hal ini memang plus minus, tergantung cara melihatnya dari mana. Tapi poinnya, saya ingin mengatakan tidak mudah untuk mengatur," ucapnya.
Lukman menegaskan, wacana yang dikemukakannya beberapa wwaktu lalu, sebenarnya bertujuan baik. Salah satunya agar tempat ibadah lebih selektif memilih penceramah yang diundang untuk menyampaikan ajaran keagamaan. Jangan sampai ceramah yang disampaikan justru berisi ujaran kebencian.
BACA JUGA: Penghina Kapolri Akhirnya Dibekuk di Madura
"Jadi sebenarnya penting mengontrol ceramah di rumah ibadah. Harus ada keberanian umat, kalau isi ceramah salah seorang penceramah sudah terlalu menyimpang, sampaikan ke takmir masjidnya atau pengurus gerejanya agar lain kali tidak diundang," pungkas Lukman.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Hina Habib Rizieq di Facebook, Guru SMA di Cimahi Diperiksa Polisi
Redaktur & Reporter : Ken Girsang