jpnn.com, JAKARTA - Ustaz Alfian Tanjung bakal bolak-balik antara Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Hal itu terkait penyidikan perkara yang menyeretnya sebagai tersangka fitnah dan penebar ujaran kebencian.
Alfian yang kini menjadi tahanan Bareskrim, hari ini (31/5) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu terkait tuduhannya di Twitter yang menyebut PDI Perjuangan sarang PKI.
BACA JUGA: Menurut Teten Masduki, Tiga Isu Siluman Ini Diarahkan ke Jokowi
Abdullah Al-Katir selaku kuasa hukum Alfian mengatakan, pemeriksaan kliennya tergantung izin dari Bareskrim Polri. Sebab, Alfian kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim.
"Iya, mungkin klien saya akan dibon (dipinjam oleh Polda Metro Jaya dari Bareskrim, red) karena sudah ditahan kan atas kasus yang lain," kata dia saat dihubungi.
BACA JUGA: Inilah Kalimat Alfian Tanjung yang Dianggap Fatal
Namun demikian, Abdullah mengaku belum tahu apakah kliennya sudah tiba di Polda Metro Jaya atau belum. Sebab, dia tidak bisa mendampingi Alfian.
“Beliau akan diperiksa dan didampingi dengan yang lain," kata dia.
BACA JUGA: Bareskrim Bekuk Penjual Gorden Pengelola Situs Cabul
Alfian sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena cuitannya di Twitter yang menuduh PDIP menjadi sarang PKI. Sedang kasus yang ditangani Bareskrim adalah ucapan Aldian yang menyebut Presiden Joko Widodo kader PKI.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ustad Alfian Tersangka, Begini Pesan Teten Masduki
Redaktur : Tim Redaksi