Ternyata Ini Tujuan Wamendag Jerry dan DPR RI Bertemu ACCC

Jumat, 02 Juni 2023 – 19:26 WIB
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga saat melakukan kunjungan kerja ke Australia. Foto dok. Humas Kemendag

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga bersama Komisi VI DPR RI bertemu dengan Australia Competition and Consumer Commission atau Komisi Persaingan Usaha dan Perlindungan Konsumen Australia.

Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas kebijakan dan mekanisme perlindungan konsumen yang sesuai dengan konteks kekinian.

BACA JUGA: Jerry Sambuaga Bertemu Wamendag Australia, Utilisasi CEPA Jadi Isu Utama 

"Pertemuan kami dengan ACCC baru-baru ini merupakan bagian dari upaya pemutakhiran Undang Undang Perlindungan Konsumen yang saat ini rancangannya sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2023," kata Wamendag Jerry dalam keterangannya, Jumat (2/6).

Dia menyebut Kemendag sudah mengajukan draf RUU Perlindungan Konsumen yang telah diharmonisasikan dengan 17 kementerian dan lembaga kepada Komisi VI sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU tersebut.

BACA JUGA: Elektabilitas Prabowo Mengungguli Ganjar, Anies Tertinggal Jauh

Menurut Jerry, penataan kebijakan dan kelembagaan diperlukan sebagai bagian dari perlindungan konsumen dan tata niaga mengingat adanya perubahan-perubahan yang berkaitan dengan perkembangan teknologi, sistem, dan kultur politik serta upaya-upaya efisiensi hubungan antarlembaga dan pemerintahan.

Pada prinsipnya, menurut Wamendag Jerry, UU Perlindungan Konsumen yang baru haruslah mencerminkan sistem kerja yang efektif dan efisien dalam bidang perlingan konsumen dan tata niaga.

BACA JUGA: Guru Lulus PG Ajukan 6 Tuntutan Rekrutmen PPPK 2023, Baru 1 Dipenuhi Panselnas

"Karena itu, peran masing-masing pihak akan diatur secara jelas dalam undang-undang tersebut sehingga tidak tumpang tindih dan makin memberikan kejelasan bagi semua pihak dalam upaya perlindungan konsumen dan tertib niaga," kata Wamendag Jerry.

Dia menjelaskan perlindungan konsumen di Indonesia dilaksanakan Kemendag sebagai focal point. Secara teknis, pelaksanaannya oleh Dirjen PKTN.

Namun, mengingat banyaknya stakeholder yang terlibat maka perlu kerja yang harmonis dan sinergitas dengan kementerian/lembaga, termasuk dengan DPR RI sebagai pembuat undang-undang dan pengawas pelaksanaannya.

Jerry mengatakan pada intinya Kemendag maupun Komisi VI DPR RI punya semangat yang sama agar perlindungan konsumen makin baik sehingga masyarakat mendapatkan peningkatan kesejahteraan melalui perlingan konsumen.

"Demikian juga pelaku usaha bisa makin nyaman dan aman dalam berusaha karena adanya perlindungan dan penataan kelembagaan yang baik," lanjutnya.

Sebagai focal point dalam bidang ini, Jerry berharap Kemendag mendapat dukungan secara kelembagaan maupun penganggaran dari DPR RI.

Hal itu berkaitan dengan luasnya cakupan bidang yang diurusi baik dari perspektif kewilayahan maupun dalam perspektif sektor-sektornya. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler