Ternyata Papa Novanto Sembunyi di Gedung DPR

Selasa, 05 Desember 2017 – 08:36 WIB
Sarifuddin Sudding. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mendapat pengakuan langsung dari Setya Novanto terkait pelarian Papa Novanto (julukan Setnov), ketika hendak dijemput paksa penyidik KPK.

Saat diperiksa MKD Kamis (30/11) lalu, Novanto mengaku berada (bersembunyi) di gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan. “Pengakuannya (Setnov) begitu. Katanya, ada di gedung DPR,” ujar Wakil Ketua MKD DPR, Sarifuddin Sudding kepada Indopos, Senin (4/12).

BACA JUGA: Sebaiknya Setnov Mundur dari Ketua DPR daripada Dilengserkan

Namun kebenaran keterangan Papa Novanto masih harus dikonfimasi lagi dengan Kesekjenan DPR RI. “Kami harus minta keterangan dari Sekjen,” tambahnya.

Keterangan yang diperoleh MKD dari Setnov, tak sekadar soal Setnov berada di Gedung DPR, tetapi juga soal penggeledahan rumah Novanto hingga kecelakaan yang menimpa Ketum Partai Golkar tersebut sebelum ditahan KPK.

BACA JUGA: Sudding: MKD Terus Proses Dugaan Pelanggaran Etik Novanto

"Keterangan (Setnov) itu akan kami konfirmasi kepada pihak kesetjenan, termasuk katakanlah pada saat Pak Novanto pada hari Kamis (masa pelarian) berada di DPR sempat salat magrib lalu ke Metro TV, kemudian kecelakaan," ungkapnya.

Jika keterangan dari kesetjenan telah diperoleh, maka menurut anggota Komisi III DPR RI itu, MKD akan langsung mengambil kesimpulan. Termasuk keterangan dari pihak terkait, dalam hal ini orang yang ada bersama Novanto saat terjadi kecelakaan.

BACA JUGA: Anggap Setnov Legawa, Desak Idrus Sikapi Usul Munaslub

Sudding menambahkan, MKD akan memeriksa Plt Sekjen DPR RI, Damayanti, Senin (4/12). Namun, karena Damayanti masih ikut dalam rapat Bamus hingga sore, pemeriksaan ditunda hingga Selasa (5/12) ini.

Sementara Anggota MKD DPR RI, Maman Imanulhaq menambahkan, MKD juga terus mendalami dampak dari ditahannya Novanto terhadap keberlangsungan kerjanya sebagai Ketua DPR RI. Saat menemui Setnov di penjara KPK, Setnov mengakui bahwa ada beberapa dokumen yang memang hanya bisa ditandatangani oleh Ketua DPR RI, tak dapat diwakilkan.

"Lalu bagaimana cara mengatasi situasi ini? Itu yang perlu kami konfirmasi kepada kesetjenan dan juga pimpinan yang lain," ujarnya.

Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan menyatakan, pimpinan DPR telah mengadakan rapat pimpinan membahas hasil pemeriksaan MKD kepada Novanto. Hasilnya, masih masih menunggu laporan dari Plt Sekjen DPR RI, Damayanti.

Sementara, Wakil Ketua DPR RI lainnya, Fadli Zon mengatakan, MKD belum memberikan laporan terkait pemeriksaan Novanto yang dilakukan pekan lalu di KPK. "Belum ada update dari MKD, kami masih menunggu konfirmasi," kilah Fadli kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (4/12). (aen)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Loyalis Papa Novanto Bisa Jadi Sandungan Airlangga Hartarto


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler