jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi dan sejumlah pegawai PT. Amarta Karya (BUMN), Rabu (1/3).
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pada PT. Amarta Karya pada 2018-2020.
BACA JUGA: Usut Kasus Proyek Fiktif di PT Amarta Karya, KPK Periksa Manajemen Serenia Hills
Mereka yang diperiksa ialah Kadiv Keuangan PT. Amarta Karya Pandhit Seno Aji, Sekretaris Perusahaan PT. Amarta Karya Brisben Rasyid, Inspektorat PT. Amarta Karya Rokhimin, dan karyawan Alfian.
Lalu terdapat pula dari pihak swasta yaitu Direktur CV Double Coin Indonesia Albert Salim, konsultan Taufik Wijaya, Chief Executive officer PT Elsada Servo Cons Fanny Alfrits Wulur, dan Marketing Staf PT Elsada Servo Cons Maichel Budiman.
BACA JUGA: Usut Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Periksa Dirut PT Trikencana Sakti Utama
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada delapan saksi ini.
BACA JUGA: Staf Utama Menhub Budi Karya Diperiksa KPK terkait Kasus Proyek Fiktif di PT Amarta Karya
Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan proyek fiktif yang dikerjakan oleh PT Amarta Karya melalui subkontraktor.
Lembaga antirasuah itu tengah mendalami total duit yang diguyurkan oleh PT Amarta Karya ke subkontraktor untuk mengerjakan dugaan proyek fiktif itu.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka.
Namun, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu masih merahasiakan identitas para tersangkanya. (Tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Proyek Fiktif di PT Amarta Karya, KPK Periksa Sekretaris Perusahaan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga