jpnn.com, MALANG - Pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu (1/10) malam berakhir ricuh.
Dalam laga yang dimenangkan Persebaya dengan skor 2-3 itu, para suporter Arema sempat memaksa masuk ke lapangan ketiga laga usai.
BACA JUGA: Kesaksian Striker Asing Arema FC Soal Tragedi Kanjuruhan
Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi pun langsung berusaha memukul mundur para suporter.
Sebenarnya, pihak kepolisian sudah memprediksi akan terjadi gangguan keamanan dalam pertandingan tersebut.
BACA JUGA: Imbas Tragedi Kanjuruhan, Begini Nasib Laga Barito Putera vs PSM Makassar
Hal itu terbukti dengan adanya permintaan Kapolres Malang AKBP Firli Hidayat untuk mengubah jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Dalam surat B 2156/IX/PAM 3.3/2022 tertanggal 18 September 2022, polisi meminta agar panitia pelaksana (panpel) Arema FC untuk mengubah jadwal pertandingan pertandingan dengan alasan keamanan.
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, Charles DPR Berkomentar Begini, Ada Kata Terburuk
Dalam surat itu, Kepolisian meminta agar jadwal pertandingan Arema vs Persebaya pada 1 Oktober 2022 dimajukan pukul 15.30 WIB yang sebelumnya dijadwalkan oleh pihak PT Liga Indonesia Baru pukul 20.00 WIB.
Permintaan itu dijawab oleh pihak PT Liga Indonesia Baru melalui surat yang ditandatangani oleh Direktur Utama Akhmad Hadian Lukita dengan nomor 497/LIB-KOM/IX/2022, 19 September 2022.
Dalam surat tersebut berbunyi pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022 dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan yakni pukul 20.00 WIB.
Total ada 125 orang dilaporkan meninggal dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mengatakan dari 125 orang yang meninggal tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri.
"Dalam kejadian itu, telah meninggal 125 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri," kata Nico. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Mbak Puan: Semua Harus Diinvestigasi, Ini soal Nyawa
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan