Ternyata Yang Dipotong Bukan Gaji TK2D

Rabu, 06 Desember 2017 – 00:12 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUTAI TIMUR - Sekretaris Forum Komunikasi (Forkom) Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutai Timur, Kaltim, Abdul Rahman, mengklarifikasi kabar pemangkasan gaji yang disampaikan Bupati Kutim Ismunandar saat upacara peringatan Hari Guru, Senin (4/12).

Menurut dia, ada miskomunikasi antara sejumlah perwakilan guru dengan anggota DPRD Kutim.

BACA JUGA: Tenaga Kerja Kontrak Daerah Masuk Kategori Miskin

Menurutnya, pemangkasan yang menyebabkan guru TK2D hanya menerima Rp 450 ribu bukan dari gaji, melainkan dari insentif dalam dua bulan terakhir.

“Bukan gaji, tapi insentif yang tersisa Rp 450 ribu. Sementara gaji, tetap,” terang Abdul Rahman.

BACA JUGA: Hasil Survei: Ini Tenaga Profesional yang Bakal Digaji Besar

Anggota DPRD Kutim Arpan mengatakan, informasi awal yang disampaikan saat ini sudah diluruskan.

“Kini sudah klir, tidak ada pemotongan gaji. Yang dipotong adalah insentif. Pembayarannya dipukul rata dampak dari keterbatasan anggaran,” terang Arpan.

BACA JUGA: Jumlah Tenaga Kontrak Daerah Lebih Banyak Dibanding PNS

Dia menerangkan, untuk membayar gaji TK2D di lingkungan Pemkab Kutim pada 2017, DPRD menyetujui alokasi anggaran Rp 90 miliar.

Jadi, kalaupun ada wacana Pemkab Kutim melakukan evaluasi dengan mengurangi jumlah TK2D, sebaiknya mempertimbangkan yang sudah lama bertugas untuk dipertahankan. (aj/kpg/kri/k11)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Tidak Tetap dan PTT Digaji Rp 750 ribu Per Bulan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler