Ternyata...Kepala Panti Asuhan yang Cabul Itu Residivis

Rabu, 29 Maret 2017 – 14:08 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com, GORONTALO - Pencabulan yang diduga dilakukan IS (42), kepala panti asuhan Al Hijrah, Kota Gorontalo terhadap enam anak asuhnya, merupakan penyakit lama yang kambuh kembali.

Dari catatan kepolisian, pria berbadan kekar ini ternyata pernah dipenjara gara-gara kasus serupa. Tindak pidana pencabulan yang dilakukan IS terjadi pada tahun 1995 saat ia masih tinggal di Luwuk, Sulawesi Tengah.

BACA JUGA: Kakek Bejat Cegat Murid SD Lalu Paksa Layani Nafsunya

Akibat perbuatanya kala itu, IS diganjar pidana penjara sepuluh tahun. Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Ary Donny Setiawan membenarkan rekam jejak IS yang merupakan residivis kasus pencabulan.

"Menurut informasi sementara yang kami dapatkan, pelaku (IS,red) pernah tersandung kasus yang sama di Luwuk dengan hukuman 10 tahun penjara," ujar AKBP Ary Donny Setiawan, seperti dikutip dari Gorontalo Post, Rabu (29/3).

BACA JUGA: Istri Keluar Daerah, Pimpinan Panti Cabuli 6 Anak Asuh

Menurut Ary Donny, setelah bebas dari tahanan, IS kemudian pindah dan menetap di Gorontalo, menikah lalu mendirikan panti asuhan. Namun, vonis 10 tahun penjara di Luwuk, sepertinya tak membuat IS kapok. Aksi bejat itu diduga kembali dilakukan.

Parahnya, korban adalah anak asuhnya sendiri, berjumlah enam orang dengan usia 14-16 tahun. "Tersangka masih terus menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini," ujar Ary.

BACA JUGA: Komnas PA Minta Predator Anak Ini Diberi Hukuman Kebiri

Sementara itu, pengelola panti asuhan yang lain tidak ingin menanggapi prahara yang membelit pimpinan mereka itu. Pantauan Gorontalo Post selasa (28/3), kondisi panti asuhan sepi. Hanya beberapa orang dewasa dan anak-anak yang tampak lalu lalang di sekitar panti asuhan, namun mereka ogah menanggapi kasus IS.

Sumber Gorontalo Post menyebutkan, jika kabar IS terlibat kasus pencabulan bukan kabar baru, karena tindak pidana serupa yang pernah dilakukanya beberapa tahun silam.

Sumber yang menolak dikorankan itu mengaku, usai menjalani hukumannya, IS kemudian pindah ke Gorontalo dan mempersungting salah satu wanita asal Kota Gorontalo. Selama tinggal di Gorontalo, IS kemudian mulai membangun sebuah panti asuhan yang saat ini dikenal dengan nama Al Hijrah.

Awal dibentuk, panti asuhan ini sempat berpindah-pindah karena hanya menggunakan gedung yang disewa untuk menjadi tempat panti asuhannya. IS sendiri cukup terkenal luas di kalangan para pengusaha yang ada di Gorontalo. Karena selain mudah bergaul, IS juga dikenal mempunyai jiwa marketing yang cukup hebat dan bisa membuat banyak pihak menyumbangkan sejumlah uang untuk biaya panti asuhan yang dikelolanya itu.

Titik puncak perkembangan panti asuhan ini adalah sekitar tahun 2012 lalu. Panti asuhan milik IS itu mendapatkan bantuan berupa sebuah rumah dua lantai milik salah seorang politikus senior yang cukup terkenal di Gorontalo sebagai kantor dan tempat panti asuhan itu sendiri.

Sejak saat itu, panti asuhan milik IS semakin terkenal luas di Gorontalo. Penghuni panti asuhan itu semakin lama semakin bertambah, data Dinas Sosial Provinsi Gorontalo anak asuh IS lebih dari 60 orang. Bahkan, panti asuhan ini merupakan satu-satunya panti asuhan yang mendapat kepercayaan resmi dari Dinas Sosial Provinsi Gorontalo sebagai tempat penitipan dan rehabilitasi anak-anak yang bermasalah dengan hukum.

Sejumlah bantuan pun terus mengalir ke panti asuhan itu, baik dari tingkat provinsi hingga tingkat nasional. Bahkan, panti asuhan ini sempat dikunjungi langsung oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung ke Gorontalo.

“Secara umum, IS memiliki pribadi yang cukup baik dan sering memberikan ceramah agama, makanya banyak teman-teman pengusaha yang memberikan sumbangan untuk panti asuhannya hingga ratusan juta rupiah,”tutup pria yang mengaku mengenal IS itu. (tr-45/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Angkot Culik Bocah 12 Tahun Lalu Digarap Habis


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler